Dark/Light Mode

Legislator Purwanto Minta DKI Naikkan Honor Kader Jumantik Dan Petugas Lainnya

Jumat, 4 Agustus 2023 23:46 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A Fraksi Partai Gerindra, Purwanto. (Foto : ist)
Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A Fraksi Partai Gerindra, Purwanto. (Foto : ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A Fraksi Partai Gerindra, Purwanto berharap pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan honorarium untuk kader juru pemantau jentik (Jumantik), Posbindu, Dasawisma hingga petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Hal ini diungkapkan Purwanto saat pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022. 

Menurut Purwanto, kenaikan itu sebagai bentuk penghargaan kepada para Kader Jumantik, Posyandu, Posbindu, dan Dasawisma yang sudah lama tidak ada kenaikan honor.

Baca juga : Menpora Minta Tim Review Petakan Potensi Emas Di Asian Games

"Mereka juga bertanggung jawab langsung di kelurahan, maka Pemerintah Provinsi DKI sudah seharusnya mengoptimalkan hak-hak mereka. Sementara postus APBD DKI yang besar," kata Purwanto dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (4/8)..

Ditambahkan Purwanto, mereka juga dituntut memberikan laporan pekerjaan secara online yang bebannya diberikan kepada para Kader Dasawisma, Kader Jumantik, Posyandu, Posbindu dan Jumantik  lewat jam kerja yang sudah tidak lagi sewaktu-waktu.

Namun mengikuti kegiatan regular warga serta jangkauan kepadatan pelayanan penduduk yang semakin padat.

Baca juga : Relawan Sandi Bagikan BPJS TK Non Karyawan Dan PIP SMK Bekasi Di Silaturahmi Pemuda

Ketua Komisi A, Mujiono menyambut baik usulan tersebut. "Khusus mengenai jumlah honor Kader Dasawisma, Posyandu, Posbindu dan Jumantik, Komisi “A” meminta agar dikaji ulang dan ditingkatkan," ujar Mujiyono di gedung DPRD DKI Jakarta, Jum'at (4/8).

Tidak hanya itu, Komisi A juga mendorong pemberian uang penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW pun dapat ditingkatkan.

Terlebih, ucapnya, pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW ini belum pernah dilakukan penyesuaian sejak tahun 2018 lalu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.