Dark/Light Mode

Jadi Walkot Definitif, RK Ke Tri: Jaga Kondusifitas Pemilu 2024 Di Kota Bekasi

Senin, 21 Agustus 2023 14:05 WIB
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

RM.id  Rakyat Merdeka - Tri Adhianto resmi dilantik menjadi Wali Kota Bekasi definitif menggantikan Rahmat Effendi yang tengah terjerat kasus dugaan korupsi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berpesan agar Tri meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kondusifitas Pemilu 2024 di Kota Bekasi 

Pesan itu disampaikan Ridwan Kamil usai melantik Tri sebagai Wali Kota Bekasi definitif di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung Jawa Barat, Senin (20/8). 

Baca juga : Bamsoet Ajak Komunitas Jeep Jaga Kondusivitas di Tahun Politik

Pelantikan dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

”Hari ini saya melantik Tri sebagai Wali Kota Bekasi yang sisa masa jabatan 2018-2023 dalam keadaan sehat walafiat. Pelantikan ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri,” kata Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, penetapan Tri sebagai Walkot Bekasi memang hanya sebulan, karena yang bersangkutan hanya menjabat hingga 20 September mendatang.  

Baca juga : Puan Makin Bijak

"Karena status hukum Rahmat Effendi sudah inkraht, dan walaupun hanya satu bulan lagi, harus tetap dilantik. Tugas Tri sebagai Plt Walkot Bekasi selama ini sudah berjalan baik, ” tegasnya.

Kang Emil pun berpesan, meski hanya menjabat satu bulan Tri harus bekerja maksimal. Ia meminta Tri meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bekasi.

”Lakukan inovasi-inovasi dan persiapkan Kota Bekasi untuk menghadapi Pemilu 2024. Roda perekonomian harus tetap berjalan, tidak boleh melambat,” pesan RK  

Baca juga : Ribuan Warga Serbu Pasar Sembako Murah Caleg NasDem Di Kota Bekasi

Kang Emil mengatakan, selama ini Pemprov Jawa Barat selalu mendukung kemajuan di Kota Bekasi

“Kota Bekasi kita bantu banyak sekali. Alun-alun Kota Bekasi, penataan hutan kotanya sekarang sedang berlangsung Creative Centernya, penataan Kali Malang tahap I juga dari Pemprov,” tuturnya. 

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, usai Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK. Surat keputusan Plt Wali Kota Bekasi diserahkan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Tri di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (7/1).■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.