Dark/Light Mode

Ngekor Cara DKI Tekan Polusi, Pemkot Depok Terapkan WFH 30 Persen Untuk ASN 

Senin, 4 September 2023 11:11 WIB
Polusi Udara di Depok, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Polusi Udara di Depok, Jawa Barat. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Depok Muhammad Idris menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 12/2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Kota Depok. Idris menginstruksikan 30 persen aparatur sipil negara (ASN) di Depok untuk bekerja dari rumah alias work from home (WFH) mulai hari ini.

Adapun Inwal Nomor 12/2023 itu diterbitkan pada 31 Agustus 2023. Dalam Inwal itu, Idris meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengatur pelaksanaan WFH ASN Pemkot Depok.

"Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatur pelaksanaan WFH, karena memang dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) ada imbauan untuk melakukan WFH," kata Idris, Senin (4/9).

Baca juga : Kapal Kargo Kebakaran, Damkar DKI Kerahkan 15 Unit Mobil Pemadam Dan 75 Personel

"Paling banyak 30 persen dengan prioritas bagi yang berisiko sakit, pralansia, ibu menyusui, dan ibu hamil," lanjutnya.

Idris mengatakan Pemkot Depok tetap mengawasi ASN yang melaksanakan WFH melalui aplikasi K-MOB. Aplikasi ini dapat mendeteksi keberadaan ASN ketika jam kerja. Idris mengatakan penerapan WFH akan dievaluasi setiap satu pekan, dengan memperhatikan perkembangan kondisi polusi udara.

"Namun yang paling ideal memang pengawasan yang melekat pada diri sendiri, kejujuran dan kepercayaan, itu yang kita harapkan karena ini adalah tugas negara. Satu minggu sekali akan dievaluasi (penerapan WFH) dengan memperhatikan kondisi polusi udara," ujarnya.

Baca juga : Cegah Dampak Polusi Udara, FishLog Terapkan WFA Permanen Untuk Karyawannya

"Kalau terus membaik, maka persentase WFH-nya terus dikurangi, mulai dari 30 persen, turun 20 persen, 10 persen, dan seterusnya," tambahnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan WFH diterapkan mulai hari ini. Satpol PP, kata Dadang, juga akan mengawasi penerapan WFH tersebut.

"WFH pengaturan mulai hari Senin. Juga untuk Pol PP juga mengawasi mulai hari Senin," sebut Dadang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.