Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Hari ini Ada 5 lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta
Senin, 30 September 2019 09:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan 5 lokasi layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada Senin (30/9) untuk memudahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Berdasarkan laman resmi media sosial milik Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro 5 lokasi tersebut yakni:
1. Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
2. Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3 di Jakarta Utara.
3. Mall Ciputra di Grogol Jakarta Barat.
4. Kampus Trilogi di Kalibata, Jakarta Selatan.
5. Dealer Honda di Jl. Dewi Sartika, Jakarta Timur.
Baca juga : Mamapedia Bantu Anak Kelainan Khusus melalui Gerakan Mamapeduli
Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu dokumen wajib bagi pengendara kendaraan bermotor. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Untuk bisa mengakses layanan SIM keliling ini masyarakat harus mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan. Adapun pun syarat perpanjangan SIM yaitu :
1. Foto kopi KTP beserta KTP asli.
2. Fotokopi SIM lama dan fotokopinya
3. Bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan
Baca juga : KLHK Segel 52 Lokasi Perusahaan Biang Kerok Karhutla
Untuk diketahui bawah layanan bus Simling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja. Sedangkan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya