Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
RM.id Rakyat Merdeka - Polri mengimbau masyarakat agar tak berkonvoi saat malam takbiran. Polri juga mengingatkan warga agar menghindari aktivitas-aktivitas yang berpotensi berujung pada aksi balapan liar bahkan tawuran.
“Himbauan kepada masyarakat, menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolri pada pelaksanaan malam takbir menjelang lebaran 2024, dalam mengumandangkan takbir, ada baiknya tidak berkonvoi kendaraan,” ujar Juru Bicara Polri Kombes Iroth Laurens Recky dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2024).
Baca juga : Bos Badan Pangan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Lebaran
“Ini sesuai dengan Pasal 134 Poin 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” lanjutnya.
Selain diimbau jauhi konvoi, masyarakat diimbau tidak bermain petasan atau kembang api. Kombes Iroth menilai aktivitas tersebut busa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Baca juga : JICT Berangkatkan Ratusan Warga Jakarta Utara Mudik
“Ini merujuk pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Bunga Api,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Iroth mengimbau masyarakat agar tak melakukan aktivitas yang berujung ke balap liar hingga tawuran.
Baca juga : TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga Yang Mudik
“Hindari aktivitas-aktivitas yang berpotensi berujung pada aksi balapan liar bahkan tawuran,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya