Dark/Light Mode

DPRD Minta Pemprov DKI Buka Draf Anggaran

Selasa, 5 November 2019 12:25 WIB
Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Instagram Prasetyo Edi Marsudi)
Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Instagram Prasetyo Edi Marsudi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan membuka draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara tahun 2020.

“Publik harus tahu bahwa program dan anggaran yang janggal itu darimana asalnya. Gubernur harus membuka biar publik bisa mengawasi,” kata Prasetyo saat dihubungi, Selasa (5/11).

Baca juga : Menhub Minta Maskapai Buka Penerbangan Ke Bali Baru

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan akan menyurati Gubernur agar dokumen tersebut dibuka. Dia mengaku sampai saat ini belum menerima draf KUA-PPAS yang direvisi oleh Gubernur. 

“Jangankan publik, saat ini dewan saja tidak pegang draf KUA-PPAS itu,” tegasnya.

Baca juga : Pra PON DKI Juara Turnamen Anak Nagari Piala Kapolda Sumbar

Pras mengatakan, hak penganggaran ada di DPRD. Dia pun merasa bertanggung jawab jika anggaran yang janggal itu sampai lolos. Makanya, sedari sekarang kalau ada anggaran yang dianggap janggal harus segera diluruskan dengan pembahasan bersama. Agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggung jawabkan.

“Tapi bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020. Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan,” tutupnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.