Dark/Light Mode

Renovasi Rumah Dinas Gubernur, Pemprov DKI Anggarkan Dana Rp 2 M

Jumat, 4 Oktober 2019 18:00 WIB
Rumah Dinas Gubernur DKI. (Foto: Istimewa).
Rumah Dinas Gubernur DKI. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta menganggarkan Rp 2 miliar untuk mengganti atap rumah dinas Gubernur yang berlokasi di Jalan Surapati 7, Menteng Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan anggaran itu masuk dalam draft Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020.

“Atapnya banyak yang mulai keropos. Interior-interior, plafon. Iya, sama beberapa ruang yang lain, ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang, dan sebagainya. Paling banyak atap sama plafon, itu hampir mau diangkat,” katanya di Jakarta, Jumat (4/10).

Baca juga : Pertamina Pamer Produk Unggulan Mitra Binaan Di China-ASEAN Expo 2019

Menurutnya, rumah dinas gubernur termasuk dalam bangunan cagar budaya kelas B. Karena pemugaran tidak boleh mengubah. Perbaikan pun harus mengikuti kondisi yang ada.

Karena itulah, untuk rumah cagar budaya bikin baru sama merehab itu artinya biaya yang diperlukan lebih banyak rehab.

“Rehab itu kan berarti bongkar dulu, pasang lagi. Biasanya itu kalau bangun baru orang lebih mudah karena enggak pikirin lagi. Kemungkinan kalau bongkar yang rusak, yang lain ada yang rusak nih,” jelasnya.

Baca juga : Cukai Rokok Perusahaan Asing Kemurahan, Pendapatan Negara Hilang Rp 926 Miliar

Heru mengatakan kerusakan ini sudah lama terjadi. Namun, selalu gagal untuk dianggarkan.

“Udah lama sebenarnya. Sudah berapa kali tapi kan kemarin gagal-gagal terus ya,” ujarnya.

“Ya, waktu itu ada pengurangan, dikalahin. Keterbatasan anggaran kan. Termasuk yang rumahnya ketua DPRD kan kemarin sempat juga, baru mulai berjalan sekarang,” tandasnya.[MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.