Dark/Light Mode

DKI Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Jukir Liar Di Minimarket Dan Lokasi Rawan

Senin, 13 Mei 2024 22:05 WIB
Ilustrasi penertiban Jukir Liar. (Foto: Ist)
Ilustrasi penertiban Jukir Liar. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bersama Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, akan membentuk tim gabungan khusus untuk menangani juru parkir liar di Jakarta. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pembentukan tim gabungan ini menindaklanjuti maraknya juru parkir liar di minimarket, ruang publik maupun titik lainnya yang menimbulkan ketidaknyamanan warga. 

“Khusus yang terkait dengan kejadian ketidaknyaman di minimarket saat ini, kami sedang siapkan tim gabungan dari unsur tim Lintas Jaya (Dishub dan TNI/Polri) ditambah dari Satpol PP serta Pengadilan dan Kejaksaan Negeri,” ungkap Syafrin, Senin (13/5/2024).

Baca juga : Jukir Liar Sangat Pantas Segera Ditertibkan, Pak!

Menurut Syafrin, tim gabungan akan memberikan sanksi pidana ringan (Tipiring) terhadap jur parkir liar. Pelaksanaan penindakan akan menyasar lokasi-lokasi minimarket mandiri yang diketahui terdapat pungutan parkir dan menimbulkan keresahan berdasarkan pengawasan atau pantauan di lapangan dan aduan masyarakat. 

Dikatakan Syafrin, koordinasi pihak-pihak yang terlibat akan berlangsung pekan ini untuk menentukan jadwal pelaksanaan penindakannya. 

“Tentu kita akan prioritaskan yang ada laporan ke Pemprov DKI melalui Jaki ataupun CRM. Yang viral biaya parkir 150 ribu itu juga sekaligus. Jadi memang pembahasannya yang awal adalah minimarket, kemudian berkembang di beberapa titik ada jukir liar. Ini juga akan otomatis menjadi satu kesatuan dari pelaksanaan penindakannya,” papar Syafrin.

Baca juga : Digempur Banyak Tantangan, Peran Bea Dan Cukai Tetap Krusial

Syafrin menjelaskan, langkah persuasif berupa pembinaan sekaligus pengawasan terhadap minimarket telah dilakukan selama ini yakni pengecekan rambu portable atau spanduk bertuliskan parkir gratis. Namun seringkali jukir liar tidak berada di lokasi pada saat petugas datang. 

“Begitu kita datang melakukan pengecekan pasti petugas ataupun juru parkir liar tadi tidak ada di lapangan. Begitu petugasnya pergi selesai pembinaan, mereka muncul dan kemudian melakukan pengaturan secara mandiri. Di sanalah timbul konflik dengan pelanggan dari minimarket,” ucapnya. 

Syafrin menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan pengelola minimarket untuk diberikan akses CCTV area parkirnya ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Perhubungan untuk dapat memantau secara realtime keberadaan jukir liar. 

Baca juga : SIM Keliling Tangsel Rabu 8 Mei, Cek Disini Lokasinya

“Kami harapkan bisa diberikan akses kamera di lokasi parkir, sehingga bisa melakukan pemantauan. Begitu mulai ada juru parkir liar, kita bisa terjunkan tim untuk melakukan penertiban. Kami harapkan ini bisa beri efek jera,” tandasnya

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.