Dark/Light Mode

Dishub DKI Janji Tertibkan Jukir

Warga Jengkel Pungli Parkir Di Minimarket

Minggu, 5 Mei 2024 06:50 WIB
Kepala Dishub DKI Jakarta Sy­afrin Liputo. (Foto: Dishub DKI Jakarta)
Kepala Dishub DKI Jakarta Sy­afrin Liputo. (Foto: Dishub DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak warga Ibu Kota jengkel dengan pungutan liar (pungli) parkir di minimarket. Menindaklanjuti masalah itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji akan menertibkannya.

Pungli banyak dikeluhkan masyarakat karena minimarket sudah mengumumkan parkir gratis.

Kepala Dishub DKI Jakarta Sy­afrin Liputo mengatakan, pihak­nya akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk menertibkan juru parkir (jukir) di minimarket.

“Kami akan komunikasikan dengan Satpol PP bagaimana un­tuk penertiban ke depan. Kami akan ambil tindakan yang tegas, kemudian pengenaan sanksinya seperti apa,” kata Syafrin, Jumat (3/5/2024).

Baca juga : Duel Saling Membunuh Demi Liga Champions

Syafrin mengungkapkan, se­lama ini pihaknya dan Satpol PP rutin melakukan penertiban jukir di minimarket. Namun para jukir itu selalu kucing-kucingan.

“Begitu ada petugas melaku­kan pengawasan, mereka ming­gir. Tapi begitu petugasnya pergi, mereka datang lagi melakukan pengaturan dan ada yang me­maksa melakukan pemungutan biaya tertentu. Ini yang kemu­dian menjadi masalah,” ujarnya.

Dia menegaskan, ketentuan parkir di minimarket gratis. Se­bab lahan parkir itu disediakan pengelola untuk pengunjung. Namun, para jukir memanfaat lahan parkir tersebut dengan me­mungut bayaran kepada pelang­gan yang membawa kendaraan.

“Regulasi kita, di sana itu parkirnya free. Jadi, pengelola tidak diperbolehkan memungut,” jelasnya.

Baca juga : Srikandi Indonesia Melaju Ke Final

Parkir Liar

Selain jukir di minimarket, Dishub DKI Jakarta akan mengidentifikasi lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk parkir liar.

“Sebagaimana arahan dari Pak Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bahwa kita akan mengidentifikasi lokasi-lokasi ruas jalan untuk penertiban parkir liar,” ucapnya.

Dishub DKI akan melakukan penertiban dengan melakukan penderekan bagi kendaraan yang parkir sembarangan. Kemudian petugas menjaga dan menata kem­bali ruas-ruas jalan tertentu yang sering menjadi tempat parkir liar.

Baca juga : Anak Bebas, Gantian Bapak Masuk Lapas

Selain itu, Syafrin menjelas­kan, pihaknya juga akan mengi­dentifikasi jam sibuk jalanan di setiap wilayah. Misalnya, pada jam senggang, maka ruas tertentu diperbolehkan untuk parkir, teta­pi saat jam sibuk dilarang parkir.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.