Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dishub DKI Janji Tertibkan Jukir
Warga Jengkel Pungli Parkir Di Minimarket
Minggu, 5 Mei 2024 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Banyak warga Ibu Kota jengkel dengan pungutan liar (pungli) parkir di minimarket. Menindaklanjuti masalah itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji akan menertibkannya.
Pungli banyak dikeluhkan masyarakat karena minimarket sudah mengumumkan parkir gratis.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk menertibkan juru parkir (jukir) di minimarket.
“Kami akan komunikasikan dengan Satpol PP bagaimana untuk penertiban ke depan. Kami akan ambil tindakan yang tegas, kemudian pengenaan sanksinya seperti apa,” kata Syafrin, Jumat (3/5/2024).
Baca juga : Duel Saling Membunuh Demi Liga Champions
Syafrin mengungkapkan, selama ini pihaknya dan Satpol PP rutin melakukan penertiban jukir di minimarket. Namun para jukir itu selalu kucing-kucingan.
“Begitu ada petugas melakukan pengawasan, mereka minggir. Tapi begitu petugasnya pergi, mereka datang lagi melakukan pengaturan dan ada yang memaksa melakukan pemungutan biaya tertentu. Ini yang kemudian menjadi masalah,” ujarnya.
Dia menegaskan, ketentuan parkir di minimarket gratis. Sebab lahan parkir itu disediakan pengelola untuk pengunjung. Namun, para jukir memanfaat lahan parkir tersebut dengan memungut bayaran kepada pelanggan yang membawa kendaraan.
“Regulasi kita, di sana itu parkirnya free. Jadi, pengelola tidak diperbolehkan memungut,” jelasnya.
Baca juga : Srikandi Indonesia Melaju Ke Final
Selain jukir di minimarket, Dishub DKI Jakarta akan mengidentifikasi lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk parkir liar.
“Sebagaimana arahan dari Pak Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bahwa kita akan mengidentifikasi lokasi-lokasi ruas jalan untuk penertiban parkir liar,” ucapnya.
Dishub DKI akan melakukan penertiban dengan melakukan penderekan bagi kendaraan yang parkir sembarangan. Kemudian petugas menjaga dan menata kembali ruas-ruas jalan tertentu yang sering menjadi tempat parkir liar.
Baca juga : Anak Bebas, Gantian Bapak Masuk Lapas
Selain itu, Syafrin menjelaskan, pihaknya juga akan mengidentifikasi jam sibuk jalanan di setiap wilayah. Misalnya, pada jam senggang, maka ruas tertentu diperbolehkan untuk parkir, tetapi saat jam sibuk dilarang parkir.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya