Dark/Light Mode

Bapenda DKI Optimalkan Pelayanan Pajak Di Kantor Kecamatan Tanjung Priok

Senin, 24 Juni 2024 13:00 WIB
Bapenda DKI Optimalkan Pelayanan Pajak Di Kantor Kecamatan Tanjung Priok

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya mendekatkan pelayanan perpajakan dan retribusi ke masyarakat dengan memanfaatkan kantor Kecamatan.

Kasubbag TU Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Wilayah Tanjung Priok Yulia mengatakan, pihaknya menggunakan Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, di Jalan Sunter Karya Utara, untuk memberikan pelayanan perpajakan seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Sabtu 22 Juni Hadir Di Kantor Kecamatan Bekasi Barat

"Masyarakat bisa mendapatakan pelayanan administrasi Pajak Seperti pembuatan berkas online BPHTB pajak yang nilai objek di bawah Rp 2 Miliar," ujar Yulia dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).

Indra, warga Tanjung Priok, mengatakan puas dengan pelayanan perpajakan di Kecamatan Tanjung Priok.

Baca juga : Rumah Indofood Hadirkan Suasana Piknik Buat Pengalaman Ke Jakarta Fair

"Petugas memberikan informasi sangat baik dan dapat dimengerti. Customer Service sangat berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Jakarta Utara  Salah satunya, menyiapkan layanan pendaftaran online pajak khusus untuk Pajak BPHTB," katanya.

"Dengan layanan ini, warga Di Kecamatan Tanjung priok yang ingin membayar Pajak dan ingin menanyakan informasi tentang pajak tak perlu takut dengan pelayanan yang buruk. Dikarenakan pelayanan yang diberikan oleh semua pegawai pajak sangat baik dan cepat dimengerti," tutupnya.

Baca juga : Spanyol Vs Italia, Perang Mental Kekuatan Besar

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.