Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Setelah Dibina, Banyak Yang Turun Lagi Ke Jalan
Agar Jera, PPKS Bakal Diseret Ke Meja Hijau
Minggu, 14 Juli 2024 06:50 WIB
Sebelumnya
“Untuk mempermudah operasi ini, kami akan menggandeng berbagai instansi lain seperti aparat penegak hukum dan Pengadilan Negeri,” imbuhnya.
Lanjutnya, sanksi tegas ini baru akan diberlakukan mulai awal Agustus 2024. Saat ini hingga akhir Juli 2024, pihaknya akan melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama PPKS agar tidak melakukan hal itu lagi di Jakarta.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pengadilan baik Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, termasuk Polda Metro Jaya. Mereka yang melanggar akan dibawa ke ranah Tipiring,” tuturnya.
Baca juga : Teken Perpres, Jokowi Kebut Pembangunan IKN
Meski pengenaan tipiring ini akan masif dilakukan, pihaknya akan tetap melakukan penjangkauan dan pembinaan terhadap pelanggar Perda Ketertiban Umum ini. Mereka yang terjaring akan didata. Jika sampai tiga kali terdata, maka akan jadi catatan memberatkan yang bersangkutan untuk dibawa ke Tipiring.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendukung tindakan tegas Satpol PP dalam menegakkan Perda. Namun Rio meminta Satpol PP menggunakan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas. Selain itu, menyelaraskan dengan semangat pengabdian.
“Pendekatannya itu harus bervisi dan tidak berorientasi pada tindakan-tindakan represif,” ujarnya.
Baca juga : Capim KPK Diburu 107 Orang: 105 Laki-laki, 2 Orang Perempuan
Ketua PDIP Jakarta Timur ini mencontohkan, seperti penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan sarana dan prasarana publik. Personel Satpol PP melakukan pendekatan secara persuasif.
“Sehingga proses penertiban tidak berujung dengan bentrokan atau konflik berkepanjangan,” tandasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 14 Juli 2024 dengan judul Setelah Dibina, Banyak Yang Turun Lagi Ke Jalan, Agar Jera, PPKS Bakal Diseret Ke Meja Hijau
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya