Dark/Light Mode

Antisipasi TPST Bantargebang Overload

Di Kepulauan Seribu Bakal Dibangun Pulau Sampah

Rabu, 31 Juli 2024 06:50 WIB
Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun pulau sampah di Kepulauan Seribu untuk mengatasi keterbatasan lahan penampungan dan pengolahan sampah. Langkah ini sekaligus bertujuan untuk mengantisipasi Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sudah kepenuhan alias overload.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, menargetkan pem­bangunan pulau sampah di Kepulauan Seribu akan dimulai pada 2027. Saat ini, pihaknya tengah menyusun kajian atas rencana tersebut.

Asep bilang, pulau sampah merupakan gagasan baru. Ide ini diutarakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menam­bah ruang pengolahan sampah dengan luas sekitar 200 hingga 300 hektare. Karena itu, perlu banyak kajian untuk merealisa­sikan ide tersebut.

Baca juga : Duel Reuni Dan Cek Ombak

“Tahun ini sudah ada beberapa kajian. Dan mudah-mudahan tahun depan, juga kita siapkan kajian-kajian tambahannya,” kata Asep saat memperingati Hari Sungai ke-11 di Kanal Ban­jir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).

Asep menjelaskan, pulau sampah ini tidak seperti TPST Bantargebang yang dibangun dari tumpukan sampah atau bakal seperti gunungan sampah di Bantargebang. Karena itu, ide ini diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat Jakarta dan Pemerintah Pusat.

“Pastinya dalam pembangunan ini, kita memperhati­kan aspek-aspek lingkungan,” ucapnya.

Baca juga : Djoker Hantam King Of Clay

Pembangunan pulau sampah, lanjut Asep, sejalan dengan ter­bitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengamanatkan penam­bahan ruang wilayah untuk pengolahan sampah.

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyampaikan usulan pem­bangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah untuk kepentingan tahun ke depan. Menurutnya, Jakarta yang sudah tidak ada lagi lahan untuk dijadi­kan lokasi pembuangan sampah dalam 10 tahun ke depan.

“Masyarakat Jakarta dan seki­tarnya tidak mungkin seterusnya mengandalkan pembuangan sampah di TPST Bantargebang. Oleh sebab itu, harus ada solusi yang disiapkan,” terang Heru.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.