Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Antisipasi TPST Bantargebang Overload
Di Kepulauan Seribu Bakal Dibangun Pulau Sampah
Rabu, 31 Juli 2024 06:50 WIB
Sebelumnya
Bikin Payung Hukum
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Pemprov DKI melakukan kajian dengan matang dan studi kelayakan sebelum membangun pulau sampah di Kepulauan Seribu. Hal ini untuk memastikan bahwa pembangunan ini aman dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan laut di sekitar Jakarta.
“Proses ini harus melibatkan para ahli lingkungan, akademisi dan pihak terkait lainnya,” pinta Yuke.
Baca juga : Duel Reuni Dan Cek Ombak
Yuke mengakui, selama ini persoalan sampah menjadi momok yang sulit dituntaskan Pemprov DKI. Apalagi, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DKI Jakarta menghasilkan 3,14 juta ton pada 2023.
“Kami menyambut baik inovasi dan ide kreatif yang diajukan dalam menangani masalah sampah di DKI Jakarta,” ujarnya.
Yuke mengimbau Pemprov DKI memperhatikan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah yang canggih dan terintegrasi.
Baca juga : Djoker Hantam King Of Clay
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, pulau sampah bisa menjadi solusi jangka panjang dan efektif seperti yang sudah diterapkan Singapura, Jepang dan Maladewa.
“Konsep ini membutuhkan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah yang canggih dan terintegrasi,” tuturnya.
Yuke juga mendorong Pemprov DKI menyiapkan payung hukum sebelum merealisasikan pulau sampah. Dalam payung hukum itu, diharapkan mengatur sistem pengawasan pengelolaan sampah dan aspek perlindungan lingkungan untuk menghindari terjadinya pencemaran laut akibat pengelolaan yang tidak optimal.
Baca juga : PKS Minta Diajak Gabung, Prabowo Cuma Senyum-senyum
Selain itu, Yuke meminta, Pemprov DKI membuat perencanaan anggaran yang jelas dan rinci. Mengingat, pelaksanaan program ini membutuhkan dana yang tidak sedikit.
“Perlu ada rencana pendanaan yang jelas dan transparan, baik dari anggaran Pemerintah maupun kemitraan dengan sektor swasta,” imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya