Dark/Light Mode

Demo Sopir Tak Boleh Ganggu Aktivitas Warga

Dishub Diminta Gercep Atasi Kisruh Mikrotrans

Jumat, 2 Agustus 2024 06:50 WIB
Ratusan angkutan umum bus kecil bekas Mikrolet, APB, dan Jaklingko Mikrotrans terparkir saat aksi para sopir di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/07/2024). (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)
Ratusan angkutan umum bus kecil bekas Mikrolet, APB, dan Jaklingko Mikrotrans terparkir saat aksi para sopir di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/07/2024). (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kudu gerak cepat (gercep) mengatasi berbagai masalah di Mikrotrans. Jika berlarut-larut, dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan memang­gil Dishub Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Direksi PT Transjakarta dan operator Mikrotrans. Kebon Sirih akan mendalami masalah di balik aksi demonstrasi ratusan sopir Mikro­trans, di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Para sopir Mikrotrans yang melakukan demonstrasi ber­asal dari delapan koperasi mitra operator Program Jaklingko Pemprov DKI Jakarta yang tergabung dalam Komunikasi Laskar Biru (FKLB). Dalam un­juk rasa, mereka menyampaikan dua tuntutan. Pertama, mengenai status angkutan armada reguler yang belum terdaftar dalam Jaklingko Mikrotrans. Kedua, meminta penghasilan sopir tidak mengacu pada jarak tempuh atau per kilometer (km).

“Kami akan mengagenda­kan pemanggilan Direksi PT Transjakarta, operator dan sopir Mikrotrans pekan depan,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Ja­karta Ismail, Selasa (30/7/2024).

Baca juga : The Dream Team Menyala

Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak menuturkan, pe­manggilan tersebut untuk mengetahui dan mendalami apa yang terjadi di Mikrotrans.

“Apakah tuntutan yang mereka sampaikan memang begitu adanya, atau hanya pengamatan sepihak. Kan kami nggak tahu,” ujarnya.

Gilbert memahami alasan tuntutan para sopir Mikrotrans terkait pembayaran upah per ki­lometer. Namun, pihaknya perlu mendalami apakah tuntutan tersebut bisa terpenuhi dengan nominal subsidi yang dianggar­kan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lewat Public Service Obliga­tion (PSO) kepada Transjakarta.

“Kita sudah memberikan PSO yang setiap tahun membengkak. Tetapi apakah kemudian kita mampu untuk mempertahankan itu? Kan nggak,” tegas Gilbert.

Baca juga : Tahan Kenaikan Tarif Listrik & Harga BBM Subsidi, Pemerintah Jaga Daya Tahan Rakyat

Anggota Komisi B lainnya, Desie Christyana Sari berharap, Pemprov DKI cepat menin­daklanjuti demo tersebut. Dia khawatir, jika tidak ditanggapi dengan cepat akan menghambat aktivitas masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh aksi demonstrasi para pengemudi. Karena mayoritas masyarakat meng­gunakan Jaklingko untuk ber­aktivitas bekerja atau berseko­lah,” ingat Desie.

Tak hanya masyarakat, menu­rutnya, demo juga merugikan para sopir. Sebab, para sopir tak mendapatkan penghasilan.

“Apapun persoalan yang me­nyangkut hajat hidup orang banyak harus menjadi perhatian khusus,” imbuhnya.

Baca juga : Sandi Masih Pengen Manggung di Jakarta, Cari Lawan Anies, KIM Masih Mentok

Demo sopir Mikrotrans, kata Desie, bukti kinerja direksi Transjakarta jauh dari harapan. Ironis, karena Transjakarta selalu bagus dalam memberikan laporan.

“Tapi pada kenyataanya ada masalah. Sopir dan operatornya malah mengeluh,” pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.