Dark/Light Mode

Untuk Rawat Kebudayaan Asli Jakarta

Budaya Betawi Masuk Kurikulum Pendidikan

Rabu, 9 Oktober 2024 06:50 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Misan meminta, kegiatan Pelestarian Budaya Betawi (PBB) jangan dilaksanakan sekadar seremonial saja.

Namun disebarkan melalui institusi pendidikan dasar dan menengah. Seperti, melibatkan materi muatan lokal (mulok) berkebudayaan Betawi sehingga merangsang minat dan bakat peserta didik sebagai bahan eduka­si pelestarian budaya yang positif.

“Sehingga anak cucu kita tahu budaya Betawi itu apa. Kalau perlu diberikan dalam bentuk pelajaran khusus seni dan bu­daya Betawi di sekolah-sekolah Jakarta,” terangnya.

Baca juga : Lanjutkan Karier Di Amerika, Pogba ‘Dicerai’ Nyonya Tua

Misan mendorong Dinas Pari­wisata dan Kebudayaan (Dispar­bud) hingga Dinas Pendidikan (Disdik) bisa melihat hal tersebut sebagai peluang yang menjanji­kan untuk meningkatkan parti­sipasi masyarakat dalam meles­tarikan kebudayaan Betawi.

Misan menegaskan, kebudayaan Betawi merupakan bagian dari budaya nasional dan aset bangsa. Keberadaannya perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikembangkan.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD telah menelurkan Peraturan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Produk hu­kum daerah tersebut menunjuk­kan komitmen untuk menjaga, mengembangkan dan melestari­kan kebudayaan Betawi.

Baca juga : Jelang Laga Lawan Bahrain, Tim Garuda Nikmati Latihan Dan Tanpa Beban

Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi men­dorong budaya asli Jakarta itu menjadi muatan lokal dalam kurikulum pendidikan.

Ketua Bamus Betawi Muhammad Rifki mengatakan, pelestarian budaya betawi merupakan perintah Perda Nomor 4 Tahun 2015 yang dikuatkan dalam Pasal 31 Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Nomor 2 tahun 2024.

“Budaya Betawi harus dipahami dan dilestarikan sebagai ke­arifan lokal bangsa Indonesia,” ujar Eki.

Baca juga : Digugat Cerai Baim

Wakil Kepala Dinas Pendi­dikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo mengaku sepakat pentingnya menjaga kearifan lokal masyarakat Betawi.

“Kami sepakat dengan usulan Bamus Betawi,” ujar Purwosusi­lo.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 9 Oktober 2024 dengan judul Untuk Rawat Kebudayaan Asli Jakarta, Budaya Betawi Masuk Kurikulum Pendidikan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.