Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Banyak Warga Di DKI Sulit Akses DTKS
Kuota Penerima Bansos Tolong Ditambah Dong!
Selasa, 29 Oktober 2024 06:50 WIB
Sebelumnya
“Kami tekankan untuk penerima jangan sampai turun, kalau bisa naik (kuota). Karena sampai sekarang kalau kami turun ke lapangan banyak yang membutuhkan dan belum mendapatkan bansos,” ungkapnya.
Dengan demikian, harap dia, Pemprov DKI beserta jajarannya dapat mengutamakan hak masyarakat dalam menerima bansos. Sebab, sudah menjadi kewajiban Pemprov DKI bisa membantu dan memberikan jaminan sosial terhadap masyarakat.
“Paling penting ketika anggarannya sudah ditetapkan, langsung diimplementasikan dengan baik. Pastinya ada kekurangan yang bukan hanya di Dinsos, perlu jadi perhatian khusus,” harap Tina Toon.
Baca juga : Perburuan Gelar Juara Dunia MotoGP 2024, Martinator Dan Pecco Sikutan
Kepala Dinsos Premi Lasari mengakui memang banyak aduan dari masyarakat terkait DTKS yang sulit diakses. Karena itu, pihaknya terus berupaya memperbarui data sasaran secara berkala.
“Saat ini, Kementerian Sosial telah melakukan pendataan DTKS satu bulan sekali. Sebab, tidak selamanya orang itu berada pada garis kemiskinan,” jelas Premi.
Dia menjelaskan, dalam Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data Non-DTKS, mewajibkan seluruh penerima bansos harus terdaftar DTKS.
Baca juga : Gisella Anastasia, Gempi Minta Adik
Aturan tersebut yang menyebabkan banyak warga tidak mendapatkan bansos dikarenakan belum terdaftar di DTKS.
“Surat dari KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) menyatakan bahwa seluruh penerima bansos harus terdaftar pada DTKS,” tandasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 29 Oktober 2024 dengan judul Banyak Warga Di DKI Sulit Akses DTKS, Kuota Penerima Bansos Tolong Ditambah Dong!
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya