Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Data Penerima Ngawur, Banyak Warga Miskin Nggak Terima Bansos KJP Plus Dan KJMU
Selasa, 24 Desember 2024 10:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi data penerimaKartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Sebab, banyak warga miskin yang mengeluh tidak menerima bantuan sosial (bansos) pendidikan ini.
Senin (23/12/2024), Komisi E DPRD menggelar rapat bersama Disdik untuk membahas kelanjutan dan evaluasi program KJP Plus dan KJMU, di Gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Anggota Komisi E, Abdul Aziz, mengungkapkan keprihatinannya terkait kebijakan pemotongan atau pembatalan KJP Plus dan KJMU yang dirasakan oleh banyak keluarga miskin.
Baca juga : Seminggu Terendam Banjir Rob, Warga Pesisir Jakarta Disuplai Bantuan Makanan
Abdul Aziz meminta agar setiap kebijakan yang dibuat mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945 dan memastikan bahwa verifikasi terhadap calon penerima bantuan dilakukan dengan cermat di lapangan.
“Pengaduan yang masuk ke kami sangat banyak. Ada rumah yang tidak layak dan penerima KJP yang dibatalkan. Ini harus diverifikasi dengan benar. Jangan sampai kebijakan yang diambil tanpa memperhatikan masa depan keluarga mereka,” ujar Abdul Aziz.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masa peralihan kepemimpinan, baik di tingkat Gubernur maupun Wakil Gubernur, tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengurangi anggaran yang sudah seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga : Duh Banyak Siswa Miskin Batal Terima KJP Dan KJMU
Menurut Abdul Aziz, program KJP dan KJMU sangat penting dalam mendukung masa depan pendidikan anak-anak di DKI Jakarta.
"Ini menyangkut masa depan bangsa. Kita harus memastikan anggaran digunakan secara tepat untuk pendidikan, bukan untuk menghemat anggaran," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi E lainnya, Astrid Kuya, menyoroti pentingnya KJP dan KJMU bagi anak-anak dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin. Ia menyampaikan keprihatinannya jika kebijakan pembatalan KJP berlanjut, karena hal ini dapat menyebabkan banyak anak putus sekolah dan mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan kuliah.
Baca juga : Warga Binaan Diajak Jadi Brigade Pangan
“Bagi mereka, ini bukan masalah kecil. KJP dan KJMU adalah satu-satunya harapan untuk melanjutkan pendidikan mereka. Jadi, mari kita cari solusi agar bantuan ini diberikan kepada yang berhak,” ujar Astrid.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dan pihak Disdik sepakat untuk mempercepat proses verifikasi penerima KJP dan KJMU agar bantuan bisa disalurkan dengan tepat sasaran. Mereka juga mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan yang adil dan merata sangat krusial dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.
Dengan anggaran pendidikan yang mencapai Rp 9,1 triliun, Komisi E berharap agar Dinas Pendidikan lebih berhati-hati dalam melakukan pemotongan anggaran untuk program-program yang langsung berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya