Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Komisi A DPRD DKI Yakin Pansus Aset Bikin PAD Jakarta Melonjak 50 Persen
Kamis, 6 Februari 2025 09:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi-Komisi DPRD DKI Jakarta sudah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset. Pansus bakal diresmikan dalam sidang paripurna.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ongen Sangaji menilai, pembentukan Pansus Aset sangat penting. Mengingat kebocoran yang terjadi di sejumlah aset milik Pemprov DKI Jakarta dalam beberapa tahun ini.
"Kebocoran aset Pemprov saat ini sangat besar. Dengan adanya pansus aset, saya meyakini PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Jakarta akan mengalami kenaikan mencapai 50 persen," kata Ongen, Kamis (6/2/2025).
Baca juga : Komisi XII DPR Komit Pelototi Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalbar
Selain mengawasi agar tidak terjadi kebocoran, Pansus Aset juga akan mengawasi potensi pendapatan daerah yang berasal dari perparkiran, pajak kendaraan bermotor, pajak tempat hiburan, periklanan, restaurant, hotel dan lainnya.
"Untuk mencegah kebocoran, saya kira diperlukan juga adanya sistem yang benar-benar bisa mengawasi semua itu," ujarnya.
Menurutnya, Pansus Aset bakal menjadi penyeimbang, khususnya dalam APBD DKI Jakarta 2025 di tengah efisiensi anggaran. Diyakini Ongen, Pansus Aset akan berdampak pada kenaikan pendapatan asli daerah.
Baca juga : Diskon Tarif Listrik Bikin Jakarta Alami Deflasi Minus 1,50 Persen Pada Januari 2025
"Pendapatan dari aset itu akan menjadi dana tambahan dalam menopang program pembangunan di Jakarta," ucap Ongen.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini khawatir potensi aset yang sangat besar hanya menguntungkan oknum jika pengawasan pada aset Pemprov tidak dilakukan secara benar. Contohnya, pembangunan fasilitas kabel utilitas.
"Seharusnya menjadi aset berharga dalam mendongkrak pendapatan daerah. Namun pada kenyataanya malah cenderung merugikan Pemprov karena pemasangan kabelnya yang semrawut," bebernya.
Baca juga : Makin Ngegas! Ekspor Mobil Elektrifikasi Toyota Melonjak 111 Persen
Diingatkan Ongen, Jakarta memiliki perbedaan dengan wilayah lain yang mendapatkan dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat. Yakni, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Karena itu Jakarta harus bisa mandiri dengan pendapatan asli daerah untuk melanjutkan pembangunan," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya