Dark/Light Mode

Pemprov DKI Gencarkan Penertiban Gepeng Selama Ramadan Dan Idul Fitri

Kamis, 27 Februari 2025 10:41 WIB
Manusia Silver. (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Manusia Silver. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti pengamen jalanan dan manusia silver, menjelang bulan Ramadan tahun ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan Kota Jakarta menyambut bulan suci Ramadan. 

“Sekarang mungkin dalam skala kecil dilihat, apa terpaksa kita harus membersihkan pengamen dan anak-anak kita yang menjadi manusia silver. Itu kan mulai dilihat dan kami akan mulai melakukan pembenahan,” kata Rano Karno saat ditemui di Tamini Square, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025). 

Penertiban PMKS di Jakarta merupakan salah satu prioritas Pemprov DKI menjelang bulan Ramadan. Pengamen jalanan dan individu yang beraktivitas dengan tubuh dilapisi cat perak, yang biasa dikenal dengan istilah manusia silver, sering ditemukan di berbagai sudut ibu kota. Rano Karno menekankan bahwa langkah tersebut penting guna menciptakan suasana yang lebih tertib dan nyaman selama bulan puasa. 

Baca juga : Persib Bikin Program Khusus Latihan Selama Ramadhan

“Pasti akan kami urus. Kami melihat hal ini perlu dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terlebih saat Ramadan nanti,” tambah Rano. 

Selain penertiban PMKS, Pemprov DKI juga tengah membahas ketentuan mengenai jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Rano Karno menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan memperlakukan aturan yang mengatur jam operasional pusat hiburan malam, dengan mempertimbangkan kesucian bulan Ramadan. 

"Tempat hiburan malam akan diatur. Kami tengah mendiskusikan bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang mekanisme penutupan atau pembukaan tempat hiburan malam, dengan syarat-syarat yang berlaku," ujar Rano. 

Pemprov DKI Jakarta tidak hanya mengandalkan Satpol PP dalam penertiban PMKS dan pengawasan tempat hiburan malam. Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Nurayu Laksono, menekankan pentingnya koordinasi antar instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan. Instansi seperti Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Satpol PP, serta aparat penegak hukum akan bekerja sama dalam mengawasi jam operasional tempat hiburan malam. 

Baca juga : HIPMI Jaya Usulkan Pemerintah Libatkan UMKM dalam Kebijakan Ekonomi Strategis

"Pengawasan harus dilakukan dengan ketat, adil, dan transparan. Kami akan melibatkan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan untuk mendukung pengawasan tersebut,” ungkap Alia. 

Alia juga mengingatkan bahwa jika ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan, maka sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha. 

“Kami akan memastikan bahwa pengawasan berjalan dengan baik. Pelanggaran terhadap aturan yang ada akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Alia. 

Terkait dengan aturan jam operasional tempat hiburan malam, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan menyatakan bahwa meskipun belum ada ketentuan resmi terkait hal tersebut, pihaknya akan memfokuskan razia pada tempat hiburan malam di seluruh wilayah Jakarta. Pemprov DKI juga sedang mengevaluasi peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam, dan peraturan ini akan segera diterapkan. 

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Kurangi Jam Belajar Sekolah Selama Ramadan 2025

"Rencana evaluasi dan rapat bersama Disparekraf akan dilakukan untuk merumuskan teknis lebih lanjut terkait jam operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan," jelas Satriadi. 

Penertiban PMKS dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Jakarta, terutama menjelang bulan suci Ramadan yang akan segera datang. Dengan koordinasi yang baik antar instansi dan keterlibatan masyarakat, diharapkan Jakarta dapat menyambut Ramadan dengan suasana yang lebih tertib dan kondusif.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.