Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pramono Dukung Usul Gubernur Dedi Mulyadi Batasi Pembangunan Vila Di Puncak
Selasa, 11 Maret 2025 17:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membatasi pembangunan vila baru di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan, termasuk potensi banjir di wilayah Jakarta.
Pramono mengatakan, pembangunan vila di kawasan hulu memang perlu dibatasi untuk meningkatkan daya dukung lingkungan di daerah resapan air.
"Pembangunan yang berlebihan di kawasan hulu Sungai Ciliwung telah mengganggu keseimbangan alam dan memperburuk risiko banjir di Jakarta," ujar Pramono dalam pernyataannya saat ditemui di Gedung BPAD Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Baca juga : Menteri PKP & Mendikdasmen Bahas Pembangunan Rumah Guru
"Siapapun itu yang akan membangun, bukan hanya warga Jakarta, warga dari manapun harus dibatasi karena hal ini terlihat dari beberapa banjir yang terjadi, terutama yang terakhir kemarin," kata Pramono.
Ia menjelaskan bahwa curah hujan yang tinggi beberapa waktu lalu tidak hanya terjadi di kawasan atas Danau Ciawi dan Sukamahi, melainkan juga di wilayah bawah yang telah dipenuhi dengan vila dan tempat penginapan.
Meski tidak ada larangan total terhadap pembangunan vila, Pramono menyatakan bahwa pemerintah dapat menggunakan instrumen kebijakan fiskal, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai langkah pembatasan. Pemilik vila yang memiliki properti di kawasan Puncak akan dikenakan tambahan PBB sebagai upaya untuk mengurangi dampak pembangunan yang berlebihan.
Baca juga : Pramono Anung Takziah Ke Rumah Duka Balita Korban Hanyut Di Tebet
"Nanti kita akan menerapkan dengan cara lain. Misalnya ada PBB, kalau dia punya vila ini kan menjadi tambahan dari PBB baru, yang begitu-begitu akan kita terapkan," ujar Pramono.
Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi selama 30 hari, terhitung sejak 4 Maret 2025 hingga 2 April 2025. Keputusan ini diambil setelah bencana angin kencang, banjir, dan tanah longsor melanda wilayah tersebut pada 2 dan 3 Maret 2025. Penetapan status darurat ini bertujuan untuk memfasilitasi langkah-langkah penanggulangan bencana yang lebih efektif dan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.
Dalam menghadapi bencana yang terjadi di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengumumkan beberapa langkah untuk mengatasi banjir.
Baca juga : Gubernur Jawa Barat: Kami Akan Turun Tangan
Salah satu langkah utama adalah pembangunan Bendungan Cibeet untuk meningkatkan kapasitas tangkapan air. Dedi juga menyarankan agar rumah di daerah langganan banjir dibangun dengan desain rumah panggung untuk mengurangi dampak banjir.
“Kita akan bangun Bendungan Cibeet sebagai area tangkapan air, lalu desain rumah di daerah langganan banjir harus tinggi seperti rumah panggung dengan kolong. Saya sudah diskusi dengan warga dan mereka setuju,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram, Rabu (5/3/2025).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya