Dark/Light Mode

Warning NasDem

Jabatan Di DKI Jakarta Jangan Diisi “Ordal”!

Jumat, 21 Maret 2025 07:20 WIB
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter. (Foto: DPRD DKI Jakarta)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Pemprov DKI Jakarta menerapkan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat respons positif dari anggota DPRD DKI Jakarta. Namun, Fraksi NasDem mengingatkan, jangan sampai kebijakan terkait seleksi jabatan ini hanya diisi ordal alias orang dalam.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, manajemen talenta penting untuk menyeleksi ASN yang akan menduduki jaba­tan di struktural maupun kepala dinas di Pemprov DKI. “Kami menyambut baik keputusan ini,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI ini, Kamis (20/3/2025).

Jupiter mengatakan, mana­jemen talenta selaras dengan misi Gubernur Jakarta Pramono Anung yang ingin Jakarta masuk 5 kota besar di dunia. Karena itu, mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat penting untuk mewujudkan cita-cita itu.

“Untuk mempersiapkan men­jadi kota global, itu tidak mudah, dan SDM itu sangat penting da­lam rangka memilih orang-orang yang tepat memiliki kemampuan yang tepat,” ujarnya.

Dia menegaskan, Pramono harus berani mereformasi ling­kungan Pemprov Jakarta. Dia pun mengingatkan agar jabatan di lingkungan Pemprov Jakarta tidak diisi ordal alias orang dalam. Yaitu, orang-orang yang hanya dilihat dari kedekatan, bukan kemampuan.

“Kadang-kadang, mohon maaf, saya melihat kinerja di lingkungan Pemprov Jakarta masih banyak diisi orang-orang yang hanya karena kedekatan atau karena kepentingan golongannya, sehingga yang ditempatkan itu bukan karena kemampuannya tapi kedekatannya karena ada ‘orang dalam’,” tambahnya.

Anggota Komisi D DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis mewanti-wanti pengawasan manajemen talenta harus orang yang kredibel hingga profesional. Jangan sampai, kata Ali, jabatan tersebut diisi oleh orang yang tidak mumpuni karena ada praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca juga : Empat Tim Pengacara Lembong Diusir Hakim

“Jangan sampai diisi orang yang tidak jelas, sehingga yang awalnya niat dan idenya bagus namun malah menimbulkan KKN di bidang pengisian jaba­tan,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta, Mujiyono mengatakan, Komisi A DPRD seharusnya telah mengusulkan penerapan manajemen talenta bagi ASN sejak 5 tahun lalu. Hal itu karena ban­yak jabatan kosong di DKI yang diisi pelaksana tugas (Plt).

“Bahkan sampai jabatan lurah dan camat banyak diisi oleh Plt, kami melihat seolah-olah tidak tersedia SDM yang cukup untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut,” kata Mujiyono.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta ini menambahkan, ada beberapa manfaat penerapan manajemen talenta.

Pertama, membantu mengi­dentifikasi ASN dengan potensi dan kinerja terbaik. Kedua, program pengembangan talenta yang terstruktur meningkatkan kompetensi ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Hal ini akan menghasilkan ASN yang lebih profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan,” katanya.

Ketiga, lanjut Mujiyono, manajemen talenta mencakup perencanaan suksesi untuk mengisi posisi-posisi kunci. Yaitu, untuk memastikan keber­lanjutan kepemimpinan yang berkualitas dan menghindari kekosongan jabatan.

Baca juga : DPR Ajak Publik Pantau Pembahasan RUU KUHAP

“Manajemen talenta bisa membuat ASN termotivasi untuk bekerja lebih efektif. Sehingga, akan terjadi peningkatan kualitas SDM terhadap kualitas pelayanan publik.

Keempat, kata Mujiyono, dengan penerapan manajemen talenta ASN yang kompeten dan termotivasi bekerja lebih efisien dan efektif. Di mana peningka­tan kualitas SDM berdampak pada peningkatan kualitas pe­layanan publik.

Senada dengan Mujiyono, anggota Komisi B DPRD Jakarta dari Fraksi PKS Taufik Zoelkifli juga setuju penerapan manaje­men talenta. Menurut dia, harus ada pemetaan jabatan yang diisi oleh ASN yang memiliki keahlian di bidang tersebut.

“Untuk pemetaan mana yang punya kecenderungan keuangan ekonomi, mana yang ke sosial, mana yang ke aktivitas fisiknya, nanti bisa ditempatkan dengan lebih teratur,” ujar Taufik.

Sebelumnya, Pemprov Jakarta bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) meluncurkan manajemen talenta bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI. Manajemen talenta bertujuan untuk meningkatkan produktivitas para ASN.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dengan manajemen talenta, proses le­lang jabatan (open bidding) un­tuk mengisi posisi yang kosong tak diperlukan lagi. Pemprov Jakarta bisa menggunakan manaje­men talenta ini untuk menyortir ASN sesuai dengan posisi yang dibutuhkan.

“Ke depan Bapak Gubernur DKI enggak perlu ada open bidding lagi, karena penerapan manajemen talenta menyiapkan para ASN-nya sudah siap atau disiapkan duduk dalam jabatan-jabatan yang ada di Pemerintah Provinsi DKI,” kata Zudan di Balai Kota Jakarta, Senin (17/3/2025).

Baca juga : Pertamina Tebar Diskon BBM & LPG

Zudan menyampaikan, pejabat yang tidak lolos dalam proses lelang bukan karena tak memi­liki kinerja baik, melainkan hanya kemampuannya yang berbeda. Sehingga, mereka tidak cocok dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, perencanaan kepegawaian melalui manajemen talenta dilakukan melalui pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan bakat secara konsisten.

Tujuannya, kata dia, meng­hasilkan pegawai yang berpotensi dan layak untuk melanjutkan re­generasi kepemimpinan, untuk mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi organisasi.

“Manajemen talenta ini akan kita gunakan untuk memilih siapa pun yang akan ditugaskan pada ja­batan yang ada dan secara sumber daya manusia, Jakarta termasuk siap,” kata Pramono. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.