Dark/Light Mode

Gubernur Pram Instruksikan Satpol PP Tertibkan Parkir Liar Di Tanah Abang

Rabu, 23 April 2025 15:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menertibkan praktik parkir liar, khususnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, aturan larangan parkir liar sudah diatur dalam regulasi resmi, namun belum dijalankan secara maksimal oleh aparat di lapangan.

Penegasan ini disampaikan menyusul masih maraknya praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi yang dilakukan oleh oknum di jalanan Ibu Kota, meskipun telah ada Peraturan Daerah yang mengaturnya secara jelas.

“Secara khusus kami akan sampaikan kami akan menertibkan parkir-parkir liar termasuk yang terjadi di Tanah Abang. Maka sebenarnya pergubnya sudah ada. Tapi tidak dijalankan secara baik,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Baca juga : Gubernur Pramono Minta Maaf Tanjung Priok Macet Parah

Larangan parkir liar sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, tepatnya pada Pasal 62 ayat 3. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dapat dikenakan sanksi berupa:
* a. Penguncian ban kendaraan bermotor;
* b. Penderekan ke fasilitas parkir resmi milik Pemda;
* c. Pencabutan pentil ban kendaraan.

Namun, penerapan di lapangan masih jauh dari maksimal. Banyak titik di Jakarta, termasuk Tanah Abang, masih dipenuhi kendaraan parkir sembarangan dengan pungutan liar oleh warga tanpa izin resmi.

Gubernur Pramono menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjalankan penertiban parkir liar dengan lebih tegas.

“Maka untuk itu kemarin kan saya sudah sampaikan ke Satpol PP untuk melakukan penertiban untuk itu,”ungkapnya.

Baca juga : Pertemuan Prabowo Dan Megawati:Fondasi Persatuan Bangsa Di Tengah Geopolitik Global

Dalam upaya memperkuat pengawasan di lapangan, Pramono juga mengajak peran aktif petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), atau yang dikenal sebagai pasukan oranye.

“Termasuk secara khusus hari ini saya mengundang PPSU atau pasukan oranye yang berani mencegah penindakan kepada masyarakat yang menggunakan motor yang naik ke trotoar. Karena yang begitu-begitu harus diberi penghargaan,” katanya.

Menurutnya, tindakan warga atau petugas yang berani menegur pelanggaran aturan harus diapresiasi agar budaya tertib bisa tumbuh di tengah masyarakat.

Ketika ditanya soal kemungkinan pembuatan regulasi khusus untuk menindak warga yang melakukan pungutan liar di tempat parkir ilegal, Pramono menegaskan akan fokus pada penertiban terlebih dahulu.

Baca juga : Menteri Wihaji Distribusikan MBG Untuk Ibu Hamil Dan Balita Di Palembang

“Secara khusus kami akan sampaikan kami akan menertibkan parkir-parkir liar,” tegasnya.

Sebagai bentuk penghargaan terhadap aparatur yang berdedikasi, Gubernur Pramono juga akan memberikan apresiasi khusus kepada para petugas yang berprestasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.