Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kualitas Udara Di DKI Turun Saat Musim Kemarau
Pelaksanaan Uji Emisi Jangan Angot-angotan
Jumat, 2 Mei 2025 06:50 WIB
Sebelumnya
Langkah tegas ini, lanjut dia, merupakan strategi penegakan hukum terhadap pemilik kendaraan berat, khususnya kendaraan berbahan bakar diesel yang tidak memenuhi ambang batas emisi gas buang. Operasi ini dilaksanakan di wilayah Jakarta sejak 15 April 2025.
Dalam setiap operasi akan disiagakan uji emisi mobile untuk menguji kendaraan terhadap standar emisi. “Selain itu, akan dilaksanakan sidang tindak pidana ringan bagi pelanggar yang terbukti tidak lolos uji emisi, untuk dijatuhi hukuman,” ujarnya.
Ditegaskan Asep, sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang terbesar pencemaran udara. Karena itu, uji emisi menjadi langkah penting untuk mengontrol emisi dari kendaraan bermotor. Khususnya, kendaraan berbahan bakar solar yang memiliki potensi pencemaran lebih tinggi.
Baca juga : Renata Kusmanto, Sudah Bercerai Dengan Fachry
“Kami sudah mendorong kepatuhan regulasi uji emisi kendaraan demi menjaga kualitas udara, bukan hanya di Jakarta, tetapi di wilayah Jabodetabek,” jelasnya.
Gelar Uji Emisi Gratis
Suku Dinas (Sudin) LH Jakarta Selatan (Jaksel) menargetkan sebanyak 1.500 kendaraan diuji emisi gratis pada 2025. Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jaksel Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, uji emisi dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas udara.
Baca juga : Arahan Presiden, Cegah & Kendalikan Kebakaran Hutan
“Polusi udara di Jakarta sebagian besar berasal dari kendaraan bermotor. Karena itu, kami fokus pada uji emisi kendaraan bermotor, termasuk kendaraan dari luar DKI, wajib diuji untuk menjaga kualitas udara di Jakarta,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Tuty menjelaskan, kegiatan uji emisi di Jaksel dilakukan secara rutin setiap pekan di kecamatan atau Kantor Sudin LH Jakarta Selatan, dengan target yang harus dicapai untuk triwulan I sebanyak 200 kendaraan, triwulan II sebanyak 300 kendaraan, serta triwulan III dan IV masing-masing 500 kendaraan.
“Hingga awal 2025, kami sudah melakukan uji emisi lebih dari 319 kendaraan, roda dua atau roda empat, baik kendaraan umum maupun kendaraan dinas operasional,” bebernya.
Baca juga : Bicara Ijazah Buruh Ditahan Perusahaan, Wamenaker Live di TikTok & Instagram
Tuty menambahkan, uji emisi ini tidak hanya dilakukan Suku Dinas LH Jakarta Selatan, tetapi juga melibatkan 108 bengkel resmi. Untuk bengkel, hasilnya tidak lagi menggunakan kertas, melainkan langsung tercatat dalam aplikasi e-Uji Emisi. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya