Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gedungnya Amat Mudah Dikenali

Warna Oranye Mendominasi Kantor KPU Tangerang Selatan

Kamis, 24 Januari 2019 14:45 WIB
Kantor KPU Tangsel. (Foto : Istimewa).
Kantor KPU Tangsel. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan (KPU Tangsel) Ajat Sudrajat mendapat sanksi berat. Hukumannya, peringatan keras. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap, Ajat menyembunyikan rekam jejaknya sebagai pengurus Partai Gerindra.

Selasa siang (22/1), Kantor KPU Tangsel sedang ramai. Tiga staf sekretariat sibuk membereskan berkas yang menumpuk di atas meja. Satu staf lainnya sibuk memasukkan data ke dalam komputer. “Seluruh komisioner sedang di luar. Hanya staf yang ada di sini,” ujar  staf Sekretariat KPU Tangsel, Firdaus.

Kantor KPU Tangsel beradadi Jalan Buana Kencana, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. Bangunannya tidak terlalu luas. Sekitar 600 meter persegi. Tapi, cukup mencolok. Warnanya oranye. Masyarakat dengan mudah mengetahuinya.

Sebelum masuk, terdapat gapura. Tidak terlalu lebar. Sekitar empat meter. Warnanya oranye. Spanduk panjang dipasang di atasnya. Isinya, “KPU Tangsel”. Lengkap dengan alamat kantor, nomor telepon, fax  hingga alamat email yang bisa dihubungi. “Setiap hari banyak warga ke sini menanyakan tahapan pemilu,” ujar Firdaus kembali.

Di samping gapura, terdapat pagar. Tidak tinggi. Hanya 1,5 meter. Tapi, tertutup spanduk yang cukup panjang. Isinya, lambang parpol yang terdaftar di Tangsel, foto dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), dan foto calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Banten. Tanggal pencoblosan Pilpres dan Pileg, 17 April juga dipasang di spanduk warna oranye itu.

Baca juga : Satu Dusun Terkubur Akibat Longsor

Tak ketinggalan, belasan bendera parpol yang terdaftar di KPU Tangsel turut ditempel di pagar. Masuk ke halaman, ukurannya cukup luas. Ada satu kendaraan roda empat dan beberapa kendaraan roda dua terparkir.

Profesional Sepanjang mata memandang, ada dua spanduk ajakan memilih yang terpasang. Ukurannya tidak terlalu besar. Tapi, tulisannya cukup mencolok. Isinya, “Gerakan lindungi hak pilih”. Spanduk lainnya, berisikan ajakan untuk masyarakat yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Di sisi kiri, tersedia ruangan tidak terlalu besar. Bentuknya semi terbuka. Dindingnya hanya separuh. Ada sofa dan meja besar. Ruangan tersebut sehari-hari difungsikan sebagai media center. Namun, saat itu, tidak ada satu pun awak media di tempat tersebut. “Biasanya kalau ada acara, di sini baru ramai,” ucap Firdaus.

Tak jauh dari ruang media center, terdapat pintu masuk. Kondisinya terbuka lebar. Beberapa staf sekretariat KPU hilir mudik memasuki pintu tersebut. Di samping pintu, ditempel tiga kertas berukuran besar. Isinya, peta Tangsel, daftar caleg DPRD Banten dan juga calon anggota DPD.

Masuk ke dalam kantor, terhampar ruang tamu yang cukup luas. Isinya, penuh sesak oleh spanduk dan banner. Informasi yang ditampilkan bermacam-macam. Mulai dari lambang parpol, ajakan memilih, hinggagambar pasang capres dan cawapres.

Baca juga : Banjir Sulsel Tewaskan 9 Orang, 3 Ribu Ngungsi

Tidak ketinggalan beberapa sofa ditempatkan di ruang ini. “Kami ingin pengunjung yang datang bisa nyaman dan mendapat informasi soal pemilu,” ucapnya.

Sementara di dinding, ditempelbelasan foto kegiatan dan tahapanPemilu 2019. Seluruh foto komisioner KPU Pusat dan KPUD Tangsel juga dipasang saling berdekatan. Termasuk foto Ajat Sudrajat. Dia bertugas dalam bidang perencanaan dan data.

Di pojok ruang tamu, terdapat tanggal menuju lantai dua. Di lantai ini seluruh komisioner berkantor. Sayangnya, staf sekretariat tidak mengizinkan siapa pun naik ke lantai tersebut.

“Belum ada izin dari komisioner, jaditidak boleh naik,” cegah Firdaus. Firdaus membenarkan, salah satu komisioner di KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mendapatkan sanksi dari DKPP. Tapi, sanksi yang diberikan hanya berupa teguran keras dan bukan pemecatan.

“Beliau masih aktif sosialisasi tahapan pemilu,” ucap Firdaus. Bahkan pada Selasa (22/1), kata dia, Ajat masih melakukan bimbingan teknis kepada salah satu ormas di kawasan Teras Kota, Tangsel.

Baca juga : Ahok Didoakan Tak Kepleset Lagi

Komisioner KPUD Tangsel, Mujahid Zein menambahkan, putusan DKPP yang memberi sanksi kepada salah satu komisioner, tidak memengaruhi kinerja menuju tahapan Pemilu. Sebab, sanksi yang diberikan hanya berupa peringatan keras dan bukan diberhentikan dari jabatannya sebagai komisioner.

Dengan sanksi tersebut, kata dia, tidak menggugurkan tugas dan kewajiban yang bersangkutan sebagai salah satu pimpinan KPU Tangsel. “Jadi status yang bersangkutan tidak berubah,” tegasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :