Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Baru Sekali Lapor LHKPN, Harta Ketua DPRD DKI Rp 20 M

Rabu, 23 Januari 2019 17:38 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: DPRD DKI)
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: DPRD DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/1). Politikus PDIP ini datang untuk menyerahkan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Prasetyo menyebut, pelaporan LHKPN ini baru bisa dilakukan, karena dia kesulitan mengisinya. “Saya melaporkan LHKPN, dari batas 15 November kemarin baru selesai sekarang. Itu karena kesulitan pola pengisian,” ungkap Prasetyo.

“Saya baru sekali melaporkan (LHKPN) karena saya nggak ngerti urusan ini. Tapi, karena ini menjadi kewajiban sebagai syarat untuk maju lagi sebagai anggota DPRD, maka saya urus," imbuhnya.

Baca juga : Lion Air Serahkan Temuan Body Part Ke DVI Polri

Menurutnya, KPK memang sudah pernah memberikan pelatihan cara pelaporan LHKPN melalui aplikasi. Namun, Prasetyo mengaku masih kesulitan jika melaporkan harta lewat elektronik.

“Sudah pernah ada pelatihan. Kami dari Fraksi PDI Perjuangan yang pertama meminta pelatihan. Tapi, pada prakteknya, kami kesulitan cara memasukkannya. Banyak sekali,” keluhnya.

Karena itu, Prasetyo memilih datang ke Kantor KPK, untuk mengisi LHKPN secara manual. Dengan begitu, dia bisa langsung bertanya mengenai hal-hal yang kurang dalam pengisian harta kekayaan itu.

Baca juga : Banjir Sulsel Tewaskan 8 Orang, 4 Hilang, Dan Ribuan Mengungsi

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo membantah pelaporan dilakukan karena rilis KPK tentang minimnya kepatuhan LHKPN anggota DPRD DKI Jakarta. Sebagai informasi, KPK menyatakan tidak ada satu pun anggota DPRD DKI Jakarta yang melaporkan harta kekayaan di tahun 2018.

Prasetyo berharap, Anggota DPRD DKI Jakarta lain bersedia mengikuti langkahnya melapor harta kekayaan. Ia menganggap pelaporan LHKPN penting untuk Anggota DPRD. Apalagi, jika ingin maju dalam Pileg 2019.

“Semoga, teman-teman yang lain mengikuti jejak saya. Karena mereka sebagai penyelenggara negara kan harus melaporkan (LHKPN). Bagi anggota dewan, ini sifatnya wajib,” harapnya.

Baca juga : Lumajang Digoyang Gempa Kecil

Prasetyo mengaku memiliki total harta mencapai Rp 20 miliar. “Totalnya Rp 20 miliar. Kalau kenaikan kan ada NJOP yang naik dan turun, kan keuangan seperti itu,” ungkap dia tanpa menjelaskan secara detail apa saja harta yang ia miliki.(OKT)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.