Dark/Light Mode

DPRD Gelar Rapat Pansus Perparkiran

Parkir Liar Diusulkan Masuk Tindak Pidana

Sabtu, 28 Juni 2025 06:50 WIB
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub), mengempeskan ban dengan mencabut pentil sepeda motor saat melakukan razia parkir motor liar di trotoar Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub), mengempeskan ban dengan mencabut pentil sepeda motor saat melakukan razia parkir motor liar di trotoar Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Menurutnya, jumlah ruas jalan yang dapat difungsikan sebagai lokasi parkir akan terus dikurangi seiring kebutuhan pengaturan lalu lintas yang sangat dinamis. Selain itu, pendekatan terhadap pengelola kawasan, ter­us dioptimalkan agar menerap­kan tarif parkir sesuai ketentuan.

“Contohnya di Jalan Kyai Tapa, sebelumnya banyak sepeda motor parkir di trotoar. Setelah kami lakukan pendekatan, tarif parkir yang semula Rp 4 ribu-Rp 5 lima per hari di kampus, diturunkan menjadi Rp 2.000. Ini membuat pengendara mau parkir di dalam kampus,” jelasnya.

Dia menambahkan, Dishub DKI juga telah mengkaji pe­nyesuaian tarif parkir secara menyeluruh, mengikuti usulan anggota Pansus Perparki­ran. Penyesuaian tersebut akan mempertimbangkan besaran biaya yang dikeluarkan warga saat menggunakan kendaraan pribadi.

Baca juga : Paula Verhoeven, Pasrah, Lepas Hak Asuh Anak

Syafrin pun mengimbau masyarakat untuk tidak parkir sem­barangan, terutama di trotoar, demi menjaga ketertiban lalu lintas. Untuk mengimplemen­tasikan penataan parkir secara utuh, RDPU juga menghadirkan pakar, praktisi dan akademisi untuk mendapatkan masukan dan saran yang konstruktif.

“Jadi, tidak hanya bagaima­na regulasi disiapkan. Tetapi, bagaimana regulasi itu disesuai­kan dengan perkembangan dan kebutuhan kota Jakarta saat ini,” ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Pra­mono Anung menyampaikan, Pemprov DKI akan melakukan penertiban parkir liar di seluruh Jakarta. “Parkir liar tidak bisa dipelihara,” tegasnya, di Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025).

Baca juga : Mencekam, Lelah, Terus Berdoa Supaya Selamat

Terkait wacana kenaikan tarif parkir, Pramono menyebut, Pemprov DKI belum memu­tuskan. Fokus Pemprov saat ini adalah menertibkan parkir liar di berbagai tempat.

Selain penertiban parkir liar, Pramono juga mengungkapkan rencana mengoptimalkan ruang publik. Dia sudah meminta Di­nas Pertamanan dan Hutan Kota untuk memaksimalkan fungsi ruang publik, sekaligus menjadi taman. Sehingga, dapat mening­katkan kualitas lingkungan dan menyediakan lebih banyak area hijau bagi warga.

Pemprov DKI juga tengah berupaya meningkatkan kualitas kota melalui penataan kabel. Salah satunya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pramono akan menggelar Rapat Terbatas (Ratas) Khusus mengenai Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Baca juga : Prabowo Senang Dan Bangga

“Kami akan bahas, bagaimana kabel-kabel yang di atas, dima­sukkan ke dalam. Jakarta akan kita buat lebih rapi,” tandas Pramono. [DRS/RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.