Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Diplomat Muda Kemlu Tewas di Kosan Menteng, Kepala Terbungkus Lakban
Selasa, 8 Juli 2025 18:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Seorang diplomat muda yang bertugas di Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), ditemukan tewas di sebuah kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Korban berinisial ADP (39), asal Sleman, Yogyakarta. Jasadnya ditemukan dalam kondisi tidak wajar: kepala terbungkus lakban.
Baca juga : Nadiem Nenteng 2 Tas Berisi Berkas Dan Obat
Pemilik kos melaporkan temuan itu ke pihak berwajib sekitar pukul 08.30 WIB. Kepolisian Sektor Menteng belum merilis kesimpulan penyebab kematian.
Kapolsek Kompol Rezha Rahandhi menyampaikan, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) masih berjalan. “Masih dalam penyelidikan,” ujar Rezha singkat, Selasa (8/7/2025).
Baca juga : Komjen Marthinus Hukom, Dari Memburu Teroris hingga Memerangi Bandar Narkoba
Kemlu RI mengonfirmasi kabar duka tersebut. Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. ADP meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Kemlu menyatakan telah menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian. “Kementerian Luar Negeri akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses yang berlangsung,” pungkasnya.
Baca juga : Rudal Israel Tewaskan Eks Penasihat Khomeini & Kepala Angkatan Bersenjata Iran
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya