Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Gubernur Pramono Ancam Tak Beri Promosi Jabatan Bagi ASN Pelaku Judol
Kamis, 24 Juli 2025 14:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan judi online (judol) menjadi persoalan serius secara nasional dan tidak hanya terjadi di wilayah Jakarta.
Pramono telah memerintahkan Inspektorat DKI Jakarta untuk meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai siapa saja yang terlibat dalam aktivitas judol, khususnya yang berasal dari lingkungan pemerintahan.
Baca juga : Surati Adhi Karya, Gubernur Pramono Sampaikan Mau Tebang Tiang Monorel Mangkrak
"Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tindakan tegas kepada ASN yang terbukti menjadi pelaku judol," ancam Pramono di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Sebagai bagian dari upaya penanganan, Pramono telah memerintahkan Inspektorat DKI Jakarta untuk meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai siapa saja yang terlibat dalam aktivitas judol, khususnya yang berasal dari lingkungan pemerintahan.
Baca juga : Gubernur Pramono Ajak ASN Pemprov DKI Terapkan Pola Hidup Sehat
“Dan untuk Jakarta yang berkaitan dengan pemerintah Jakarta, saya sudah memerintahkan kepada inspektorat untuk meminta data dari PPATK siapa yang terlibat dalam judol,” tegasnya.
Jika ditemukan keterlibatan aparatur pemerintah daerah dalam praktik judi online, Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas, termasuk dengan menolak memberikan promosi jabatan.
Baca juga : Gubernur Pramono Teruskan Program Satu RT Satu APAR Di Jakarta
“Kalau mereka terlibat dalam judol tentunya saya minta untuk dilakukan pembinaan, kalau memang masih bisa diperbaiki ya diperbaiki, kalau enggak ya sudah, pasti akan dikenakan sanksi. Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan,” tutup Pramono.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya