Dark/Light Mode

Pramono Benahi BUMD Pangan Usai Dirut Food Station Kesenggol Beras Oplosan

Senin, 4 Agustus 2025 12:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pangan menyusul terungkapnya kasus dugaan pengoplosan beras yang melibatkan PT Food Station Tjipinang Jaya. 

Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya dugaan pengoplosan beras di PT Food Station Tjipinang Jaya, sebuah BUMD yang bertanggung jawab atas distribusi pangan di DKI Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Pramono menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. 

“Yang pertama bahwa Direktur Utama yang sebelumnya, sebelum ini sudah mengajukan surat pengunduran diri termasuk Direktur Operasinya sudah mengajukan surat pengunduran diri,” kata Gubernur Pramono di Hall A Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Baca juga : Jadi Tersangka Beras Oplosan, Dirut Food Station Karyawan Gunarso Mengundurkan Diri

Lebih lanjut, Pramono menyebut telah mengambil tindakan cepat untuk memastikan roda operasional Food Station tetap berputar.

“Dan saya sudah menyepakati, menyetujui dan saat itu juga saya sudah mengangkat Direktur Keuangan sebagai PLT Direktur Utama agar Food Station itu tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Gubernur juga menyoroti potensi dampak dari beras oplosan tersebut yang kemungkinan sudah sempat beredar dan dikonsumsi masyarakat.

Baca juga : Presiden Perintah Polri Dan Jaksa Sikat Pengoplos Beras

“Bagaimana dengan hal yang sudah terjadi di lapangan? Kalau bisa ditarik saya minta untuk ditarik. Tapi ini kan persoalannya mungkin sudah dikonsumsi,” ujarnya.

Dalam hal penegakan hukum, Pemprov DKI menyatakan akan mendukung penuh proses yang tengah berlangsung di aparat penegak hukum.

“Sehingga demikian untuk hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum kami memberikan support dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan juga mendalami memutuskan apapun yang akan menjadi keputusan pemerintah Jakarta akan memberikan support sepenuhnya,” tegasnya.

Baca juga : Pemprov DKI Tidak Akan Lindungi Food Station Jika Terbukti Menjual Beras Oplosan

Dalam kasus ini, dua petinggi PT Food Station, yakni Direktur Utama dan Direktur Operasi, telah mengajukan pengunduran diri. Sebagai tindak lanjut, posisi Direktur Utama saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT) yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan.

Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD pangan akan segera dilakukan. Selain itu, pengawasan internal juga akan diperketat untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang. Pemprov DKI memastikan keterbukaan informasi dan dukungan terhadap proses hukum menjadi prioritas utama.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.