Dark/Light Mode

Presiden Perintah Polri Dan Jaksa Sikat Pengoplos Beras

Jumat, 25 Juli 2025 21:47 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: Ist
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pengoplosan beras.

Instruksi tersebut diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media usai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). 

Baca juga : Polri-Kejagung Kejar Pengoplos Beras

Dalam keterangannya, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden tidak memberikan ruang bagi pelaku kecurangan dalam tata niaga pangan.

“Bapak Presiden sudah memerintahkan Kapolri dan Kejaksaan untuk memeriksa dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terkait pengoplosan beras,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). 

Baca juga : Sikat Pengoplos Beras, Polri-Kejagung Gercep

Prasetyo menegaskan praktik pengoplosan merupakan tindak pidana dan pelanggaran hukum yang harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kendati demikian, pemerintah optimistis dengan kondisi ketahanan pangan nasional saat ini. Optimisme itu didasari oleh tingginya cadangan beras yang dimiliki negara.

Baca juga : Pramono Minta Food Station Transparan Jalani Proses Hukum Dugaan Beras Oplosan

Cadangan beras pemerintah yang dikelola Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) saat ini mencapai lebih dari 4,2 juta ton, angka tertinggi sepanjang sejarah. Tak hanya itu, produksi pangan nasional menunjukkan tren menggembirakan.

Data terakhir menunjukkan produksi jagung nasional meningkat sebesar 30 persen. Sementara itu, produksi beras melonjak hingga 48 persen.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.