Dark/Light Mode

Mantap, Tunjangan Perumahan DPRD DKI Jakarta Sampai Rp 78,8 Juta Per Bulan

Kamis, 4 September 2025 19:33 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. (Foto: Zahra/RM)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tunjangan perumahan anggota sebesar Rp 70,4 juta per bulan atau Rp 4,2 miliar selama 5 tahun dan pimpinan DPRD menerima Rp 78,8 juta per bulan atau Rp 4,7 miliar selama 5 tahun, semuanya sudah termasuk pajak.

Tunjangan perumahan itu berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Besaran tunjangan rumah untuk DPRD DKI Jakarta terbilang tinggi, bahkan lebih besar dari yang diajukan oleh DPR RI sebelum akhirnya dihentikan.

“Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” tertulis dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang dikutip, Kamis (4/9/2025).

Baca juga : Stop Panic Buying! Stok Beras Di Jakarta Cukup Sampai Dua Bulan Kedepan

Dana untuk tunjangan perumahan anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, sebagaimana disebutkan secara eksplisit dalam Kepgub 415/2022.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengaku, terkait gaji dan tunjangan dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya.

Ima menjelaskan bahwa dirinya sejak periode pertama telah rutin mempublikasikan gaji, tunjangan, dan laporan keuangan hingga bulan ini. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Baca juga : Masyarakat Jangan Panik Berbelanja, Stok Pangan Di Jakarta Cukup Untuk Dua Bulan

Ima mengklaim, dirinya juga sudah mempublikasikan sejak periode pertama gaji, tunjangan, dan laporan keuangan sampai dengan bulan ini.

Sehingga dengan demikian, masyarakat bisa bebas melihat dan pihak DPRD DKI Jakarta pun bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ima menegaskan revisi terkait gaji maupun tunjangan anggota dewan akan dibahas bersama dalam rapat anggaran yang akan datang.

Baca juga : Harga BBM Dan Pangan Turun, Jakarta Alami Deflasi 0,05 Persen Pada Agustus 2025

“Untuk revisinya, kami akan diskusi bersama ketika rapat anggaran berikutnya,” kata Ima.

Selain isu gaji dan tunjangan, Ima juga menyoroti pentingnya evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia menyebut, DPRD akan mendorong agar evaluasi dilakukan secara berkala oleh pemerintah provinsi (Pemprov).

"Ini ranahnya Pak Gubernur eksekutif, nanti kita juga menyampaikan kepada Pak Gub dan Pak Wagub agar diaudit secara berkala," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.