Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik mulai tahun 2028.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, pienetapan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
"Jakarta sekarang ini masih menjadi ibu kota. Presiden telah menetapkan dalam perpres yang baru, tahun 2028 IKN menjadi ibu kota politik. Dengan terminologi ibu kota politik, ini bisa bermacam-macam. Pasti Pak Gubernur Lemhannas juga bisa menjabarkan bahwa transformasi pemindahan pemerintahan ini pasti tidak dilakukan secara keseluruhan di tahun 2028,” ujar Pramono dalam sambutannya saat menerima kunjungan kelas Lemhannas di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Pramono menjelaskan, pada tahun 2028, kemungkinan besar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan mulai beroperasi di IKN. Namun demikian, aktivitas bisnis dan sebagian besar administrasi pemerintahan masih akan tetap dilakukan di Jakarta.
Baca juga : Safari Ke Empat Negara, Ini Agenda Prabowo
“Maka untuk itu, Pemerintah Jakarta harus mempersiapkan diri untuk itu,” katanya.
Pramono juga memaparkan, posisi Jakarta saat ini berada di peringkat 74 dari 156 kota dalam indeks kota global versi Kearney. Salah satu tantangan besar untuk menaikkan peringkat ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Yang mengherankan adalah persoalan yang berkaitan dengan kebudayaan, kehidupan sosial, Jakarta ini sudah cukup tinggi. Tapi kita perlu menguatkan identitas kota ini,” ungkap Pramono.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta ditetapkan tetap menjadi ibu kota dan diarahkan menjadi kota global yang inklusif, dengan budaya Betawi sebagai identitas utama. Pramono mengatakan, penguatan identitas Betawi akan diterapkan secara nyata di berbagai wilayah Jakarta.
Baca juga : Depak Jerman, China Masuk 10 Besar Negara Terinovatif Versi PBB
“Nanti, Pak Gubernur, billboardnya, batas-batas kecamatannya, batas kotanya, akan kami beri dengan simbol-simbol Betawi karena ini memang undang-undang,” jelasnya.
Namun, dia menegaskan, penguatan budaya Betawi tidak akan menghapus karakter multikultural yang selama ini menjadi ciri khas Jakarta.
Lebih lanjut, Pramono menekankan pentingnya transformasi sosial untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di Jakarta. Meskipun rasio gini telah menurun, namun kesenjangan antara kaya dan miskin masih sangat terasa di ibu kota.
“Di Republik ini hampir semua orang kaya mencatatkan pajak dan sebagainya di Jakarta, tetapi persoalannya adalah warga yang tidak mampu, yang kurang beruntung, juga sebagian besar ada di Jakarta,” ucap Pramono.
Baca juga : Negara Kerek Kualitas PMI
Tak hanya itu, dia juga mendorong Jakarta untuk melakukan transformasi ekonomi dan tidak lagi bergantung penuh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“APBD Jakarta di tahun 2025 ini besarnya kurang lebih Rp 92 triliun. Tetapi saya tidak mau kita menggantungkan kepada APBD yang kelihatannya besar sekali. Bagaimana caranya? Maka harus merubah behavior, cara kerja,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya