Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Judi online (judol) masih menjadi masalah serius. Di Jakarta, yang terpapar judol mencapai 602 ribu orang. Parahnya lagi, 5 ribu di antaranya adalah penerima bantuan sosial (bansos).
Kondisi ini diungkap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno dalam acara Podcast on the Spot di ajang Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan 2025, di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (26/10/2025). Rano tampil bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana.
Saat pertama kali menerima data tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rano pun terkejut. “Berdasar penelusuran PPATK, terungkap sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online. Yang ngeri, transaksinya mencapai Rp 3,12 triliun,” ujar pria yang akrab disapa Si Doel tersebut.
Rano memandang, maraknya judi online merupakan bagian dari gegar budaya digitalisasi yang pernah ia bahas dua dekade lalu. Fenomena ini sulit dibendung karena menjadi bagian dari arus globalisasi digital tanpa batas. Terlebih lagi, aksesnya cukup dengan menggunakan gawai.
“Indonesia sedang menghadapi shock culture paling berat di era digital ini. Judi online bukan soal kita tak siap teknologi, tapi karena jalur aksesnya terlalu banyak. Ini yang harus kita tangani bersama,” ujarnya.
Baca juga : Pikirin Tiang Monorel Mangkrak, Pramono Tak Nyenyak Tidur
Rano menambahkan, dari 602 ribu warga Jakarta yang terlibat judol, sekitar 5.000 orang terdeteksi sebagai penerima bansos. Mereka tercatat sebagai penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), BPJS Kesehatan, dan berbagai program bantuan lainnya.
Pemprov DKI sedang mencari cara agar bansos yang diberikan tidak dipakai bermain judol. “Kami harus memastikan bansos seperti KJP, KJMU, dan BPJS benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk judi online,” tegas Rano.
Pemprov DKI kini memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan kementerian terkait untuk meningkatkan edukasi masyarakat agar menjauhi judi online. Khususnya di kalangan penerima bantuan.
Rano menegaskan, Pemprov DKI tak segan menghentikan bansos bagi penerima yang terbukti terlibat judol. “Ini kan by name by address, kita kasih kartu ke anaknya, tapi kartunya dipegang emak atau bapaknya. Nah, ini yang sedang kita siasati,” katanya.
Kejaksaan Agung sudah memegang data para pemain judol ini. Jampidum Asep Nana Mulyana menerangkan, dalam data yang dimilikinya, hampir 98 persen pelaku judi online adalah laki-laki berusia 28–50 tahun.
Baca juga : Dilegalkan, Umrah Mandiri Banyak Syaratnya
Menurut Plt Wakil Jaksa Agung ini, judol merupakan jebakan digital yang menjerumuskan banyak pihak dan merusak tatanan sosial-ekonomi masyarakat. “Ini bukan permainan, tapi perangkap yang betul-betul menyengsarakan,” ujar Asep.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Kejaksaan Agung tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan, pembinaan, dan rehabilitasi bagi masyarakat yang terjerat judi online. “Dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, kami mendorong pendekatan yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Pencegahan harus berjalan beriringan dengan pembinaan agar masyarakat tidak terjerumus kembali,” katanya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan, jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 3,1 juta orang pada paruh pertama 2025, dengan total deposit mencapai Rp 17,5 triliun. Jumlah dan nilai transaksi ini menurun drastis sejak intervensi PPATK pada pertengahan Mei 2025. Setelah pemblokiran rekening dormant pada 15 Mei, transaksi turun dari Rp 5,08 triliun pada April menjadi Rp 2,29 triliun di Mei, dan Rp 1,50 triliun di Juni 2025.
“Harus diakui ini hasil kolaborasi dari seluruh lembaga,” kata Ivan di Kantor PPATK, Rabu (6/8/2025).
Ia menegaskan, PPATK akan terus menjaga agar transaksi judol tidak meningkat lagi. Salah satu langkahnya dengan pemblokiran akun bank, fintech, dan e-wallet yang terindikasi digunakan untuk judol, disertai sosialisasi ke masyarakat.
Baca juga : Terbang Ke Malaysia, Prabowo-Trump Sepanggung Lagi
Ivan lalu mengungkapkan efek lanjutan dari kecanduan judi online, yakni meningkatnya pinjaman online (pinjol) di kalangan menengah ke bawah. “Faktanya, masyarakat berpenghasilan Rp 1 juta bisa memainkan sampai Rp 5 juta. Pertanyaannya, dari mana tambahan Rp 4 juta itu? Dari satu pinjol lari ke pinjol lain,” pungkas Ivan.
Dari sisi pengawasan digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Digital dan Komunikasi (Komdigi) mencatat, lebih dari 3 juta konten negatif berhasil ditangani dalam setahun terakhir. Dari jumlah itu, 2,37 juta konten di antaranya berkaitan dengan perjudian online.
“Ada sekitar 2.377.283 konten perjudian,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, Kamis (23/10/2025).
Alexander menyatakan, pemblokiran konten hanyalah satu bagian kecil dari penanganan masalah yang lebih luas. Dia mengatakan, persoalan judi online tak bisa dilihat dari sisi Komdigi saja, karena spektrumnya luas.
"Dari hulu sampai hilir. PPATK menelusuri transaksi keuangan, pemblokiran rekening ada di OJK, sementara tindak pidana ditangani kepolisian dan kejaksaan,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya