Dark/Light Mode

Impor Baju Bekas Dilarang

Industri Tekstil Lokal Kini Dapat Angin Segar

Minggu, 26 Oktober 2025 07:05 WIB
Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto. (Foto Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto. (Foto Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto mengaku sudah menunggu lama langkah tegas Pemerintah dalam menindak para importir ilegal pakaian bekas dalam karung (balpres) dari China. Sebab derasnya arus impor pakaian bekas ini mematikan industri tekstil dalam negeri.

“Kalau importir bekas yang legal tidak bisa dilarang. Yang kita lakukan hanya mengatur mereka agar industri tekstil dalam negeri didahulukan,” kata Firnando dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).

Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menggalakkan lagi pelarangan praktik impor pakaian bekas dalam karung atau balpres. Tak hanya dipidana, pelaku impor akan mendapat hukuman tambahan berupa denda.

Baca juga : Zulhas Bakal Sulap Sampah Jadi Listrik

“Negara akan rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti baju ilegal. Soalnya negara harus menggelontorkan uang yang tidak sedikit untuk menjalankan itu,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Firnando melanjutkan, dengan adanya pengaturan tekstil dalam negeri, maka akan diketahui seberapa banyak kebutuhannya. Bila masih kurang, baru bisa ditentukan besaran impornya. “Jadi jangan dimatikan juga importir pakaian bekas yang legal biar sama-sama berkembang,” imbuh politikus Golkar ini.

Menurut Firnando, kolapsnya industri tekstil dalam negeri karena maraknya impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri. Untuk memberantasnya juga sulit. Sebagai negara kepulauan banyak pintu masuk barang dari luar negeri. Bahkan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah ada Satgas Impor Ilegal yang sudah bekerja selama setahun ini.

Baca juga : Mentrans Ajak Investor China Ke Pasel Dan Malut

“Jadi kita dukung penuh Pak Purbaya dalam memberantas importir ilegal yang menghancurkan industri tekstil dalam negeri,” tegasnya.

Maraknya tekstil dari luar negeri, kata dia, karena harganya sangat murah. Bahkan, harganya di bawah produksi tekstil dalam negeri. Sehingga banyak masyarakat yang memilih pakaian bekas dari luar negeri karena murah dan kualitas lumayan bagus. “Pasti hancur industri tekstil dalam negeri,” kata dia.

Namun, ia mengingatkan dalam memberantas importir nakal Kemendag dan Menkeu tidak bisa berjalan sendiri. Harus melibatkan lembaga lain seperti Polri dan juga kementerian lain agar proses penindakan berjalan maksimal dan tidak jalan di tempat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.