Dark/Light Mode

Buruh Minta UMP Naik 11 Persen Jadi Rp 6 Juta, Pramono: Tunggu Laporan Tim

Kamis, 4 Desember 2025 15:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Desakan buruh agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 dinaikkan menjadi Rp 6.000.000 mendapat tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Namun hingga kini, Pramono menegaskan bahwa ia belum menerima laporan resmi terkait usulan kenaikan tersebut.

Sejumlah kelompok buruh meminta agar UMP yang saat ini berada di angka Rp 5.396.761 dinaikkan sekitar 11 persen agar sesuai dengan kebutuhan hidup di Jakarta. 

Ketika ditanya mengenai kemungkinan kenaikan itu, Pramono menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan.

Baca juga : Bikin Program Pencegahan, Jangan Tunggu Ada Korban

"Jadi sampai hari ini, saya belum mendapatkan data dari tim yang sedang melakukan negosiasi. Tentunya saya menunggu itu,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025). 

Saat ditanya kembali menanyakan apakah UMP Jakarta dapat naik menjadi Rp 6 juta sebagaimana tuntutan buruh. Namun Pramono memberikan jawaban yang sama, menegaskan bahwa ia masih menunggu laporan resmi dari tim yang bertugas membahas UMP.

“Saya menunggu itu," tegas Pramono. 

Baca juga : Prabowo Gas Digitalisasi Pendidikan, Target 1 Juta Panel Tahun Depan

Saat ditanya ulang apakah akan ada kenaikan UMP tahun depan, Pramono tetap tidak memberikan kepastian.

“Saya menunggu itu," lanjutnya. 

Sebelumnya, Pramono menyebut penetapan UMP Jakarta 2026 masih dibahas oleh Dewan Pengupahan.

Baca juga : UMKM Asal Riau Juara Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Raup 85 Juta Penonton

"Yang pertama untuk UMP DKI, sekarang kan sedang dalam pembahasan tripartit. Kami menunggu itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.