Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kakorlantas Targetkan 1.000 Kamera e-TLE Terpasang di Jakarta pada 2026
Senin, 8 Desember 2025 14:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menargetkan 1.000 kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2026 mendatang.
Hal ini dikatakan Agus saat meninjau langsung ruang pemantauan kamera e-TLE di Gedung NTMC Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).
Saat ini, lanjut Agus, untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, baru terdapat 127 kamera e-TLE statis dan delapan kamera e-TLE mobile untuk menilang para pelanggar lalu lintas secara elektronik.
"Berkaitan dengan kehadiran saya di sini, saya memastikan bahwa Polda Metro eTLE sudah bagus, tetapi akan kita up lagi akan kita tambah lagi target saya sudah diskusi dengan KSP ini perwakilan dari Kepresidenan, kalau bisa Polda Metro di 2026 ada 1.000 kamera e-TLE," kata Agus.
Baca juga : Selatan Jakarta Terancam Longsor, Utara Dilanda Rob
Hal itu juga selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal digitalisasi. Nantinya dengan ini, tilang yang diterapkan kepada pelanggar lalu lintas akan semakin tranparan.
"Karena seperti yang disampaikan oleh Pak Dirlantas bahwa Electronic Traffic Law Enforcement ini adalah penegakan hukum yang bertransformasi digital dengan transparan, dengan berkeadilan, dan humanis," ungkapnya.
"Jadi tidak ada persentuhan antara petugas tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan," sambungnya.
Di sisi lain, revitalisasi yang dilakukan terhadap kebijakan e-TLE ini, kata Agus, terlihat adanya peningkatan dalam menindak para pelanggar lalu lintas tersebut.
Baca juga : Atlet Kickboxing Andi Jerni Targetkan Emas Di SEA Games Thailand 2025
Dia memaparkan, data pelanggar yang ter-capture yakni sebesar 764 persen dari 210.143 menjadi 1.816.447 penindakan.
Lalu, jumlah tervalidasi naik 812 persen dari 127.495 menjadi 1.163.111. Kemudian, terkonfirmasi naik 276 persen dari 123.235 menjadi 463.844.
Terakhir, terbayar atau pelanggar yang sudah melewati tiga tahapan sebelumnya dan mengaku bersalah naik 242 persen dari 123.208 menjadi 421.322.
Menurutnya, nantinya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas 95 persen akan dilakukan secara elektronik. Namun, ia tak memungkiri penindakan secara langsung tetap ada.
Baca juga : Pemerintah Targetkan, Listrik di Wilayah Terdampak Bencana Pulih Jumat
"Ini kebijakan saya sebagai Kakorlantas, 95 persen Polantas akan melakukan pendekatan hukum dengan e-TLE. 5 persen itu tilang, jadi tilang itu juga penting karena tilang itu masih ada apa berkomunikasi atau bertemu dengan pelanggar maka dari itu porsinya saya perkecil, supaya dengan e-TLE ini tidak ada lagi transaksional," ungkapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya