Dark/Light Mode

Gubernur Pramono Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 16:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menerbitkan surat edaran yang meniadakan kembang api dalam seluruh rangkaian perayaan malam pergantian tahun di wilayah Jakarta. 

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah rapat internal bersama jajaran Pemprov DKI. Ia menegaskan bahwa larangan kembang api ini akan diperkuat dengan Surat Edaran (SE) resmi yang segera diterbitkan.

“Mengenai konsentrasi untuk pergantian tahun, yang semula kami merencanakan memang ada kembang api dan sebagainya, tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025). 

Baca juga : Pramono Targetkan Pembahasan UMP 2026 Jakarta Selesai Hari Ini

Pramono menjelaskan, larangan tersebut difokuskan pada kegiatan yang memerlukan perizinan resmi dari pemerintah daerah, termasuk acara di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi komersial lainnya. Pemprov DKI meminta seluruh penyelenggara menaati kebijakan tersebut.

“Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api," jelas Pramono. 

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta mengakui tidak dapat mengontrol sepenuhnya aktivitas masyarakat secara personal, khususnya jika ada individu yang menyalakan kembang api secara mandiri di lingkungan masing-masing.

Baca juga : PDI Perjuangan DKI Jakarta Siap Kembalikan Kejayaan Di Ibu Kota

“Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu," katanya. 

Pramono menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap kebijakan ini diharapkan dapat berjalan seiring dengan diterbitkannya Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Ia menambahkan, keputusan untuk tidak melakukan razia juga diambil dengan mempertimbangkan suasana kebahagiaan masyarakat dalam menyambut pergantian tahun.

Baca juga : Menhub Pantau Pembatasan Truk Nataru, Targetkan Zero Accident

“Mohon maaf, kali ini saya tidak mengadakan razia untuk itu karena kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia," tutup Pramono.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.