Dark/Light Mode

Ini Alasan Gubernur Pramono Nggak Bahas UMP Jakarta 2026 Tak di Balai Kota

Sabtu, 20 Desember 2025 09:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 tidak dilakukan di Balai Kota Jakarta, berbeda dengan mekanisme yang biasa dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. 

“Iya, kan sudah ada PP yang mengatur mengenai itu, yang ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/12/2025). 

Pramono menjelaskan, pembahasan UMP Jakarta 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ditandatangani Presiden, yang mengatur formula penetapan upah minimum. 

Baca juga : Pengusaha dan Buruh Belum Sepakat, UMP Jakarta 2026 Terus Digodok

“PP Nomor 46 ya kalau nggak salah, atau 42. Alfa-nya itu sudah ditetapkan 0,5 sampai dengan 0,9," katanya. 

Menurut Pramono, pemerintah pusat juga telah menetapkan tenggat waktu penetapan UMP. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Waktunya sudah ditetapkan tanggal 24 Desember. Kami sedang membahas itu," jelas Pramono. 

Baca juga : Gubernur Pramono Tunjuk Yuli Hartono Jadi Plt Wali Kota Jakarta Barat

Ia menegaskan, alasan utama pembahasan UMP 2026 tidak dilakukan di Balai Kota adalah untuk menciptakan suasana yang lebih tenang dan kondusif bagi seluruh pihak yang terlibat, baik buruh, pengusaha, maupun pemerintah daerah.

“Memang kali ini pembahasan tidak dilakukan di Balai Kota," jelas Pramono. 

Dia menilai, dengan lokasi pembahasan yang berbeda, dialog antara buruh dan pengusaha dapat berlangsung lebih fokus tanpa tekanan. 

Baca juga : Gubernur Pramono: Besaran UMP DKI Jakarta 2026 Masih Dibahas Dewan Pengupahan

Meski demikian, Pramono optimistis pembahasan UMP Jakarta 2026 dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan pemerintah.

“Tetapi saya yakin mudah-mudahan sebelum tanggal 24 sudah final seperti yang diatur dalam PP tersebut," tutup Pramono.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.