Dark/Light Mode

Babat 109 Tiang Monorel Mangkrak 21 Tahun

Langkah Pramono Anung Tepat Dan Paling Realistis

Minggu, 18 Januari 2026 06:30 WIB
Tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dipotong menggunakan alat las. (Foto: Fatimah Az Zahra/RM)
Tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dipotong menggunakan alat las. (Foto: Fatimah Az Zahra/RM)

 Sebelumnya 
Karena itu, ia memilih memulai pembangunan moda transportasi yang tidak membutuhkan investor besar. “Saya tanya kepada tim, moda apa yang tidak perlu investor. Dijawab secara jelas, Busway," kenang Sutiyoso. 

Untuk mengejar percepatan penanganan kemacetan, pembangunan monorel tetap dijalankan bersamaan dengan moda lainnya. Tepatnya, proyek monorel dicanangkan pada 2004, agar dapat segera direalisasikan. 

Namun, masa jabatan Sutiyoso berakhir pada 2007, sebelum proyek tersebut selesai. “Akibatnya, mangkrak jadi besi tua seperti ini. Tahun 2014, monorel diganti dengan LRT yang tidak ada dalam rencana sebelumnya," kata Sutiyono. 

Baca juga : Beras Satu Harga, Bisakah Diterapkan Di Seluruh Daerah?

Kondisi tiang monorel yang mangkrak selama 21 tahun, dinilai merusak estetika kota dan memerlukan keputusan tegas Gubernur DKI. 

“Hanya ada dua pilihan, lanjutkan atau bongkar," tandas Sutiyoso. 

Ia menilai, keputusan Gubernur DKI Pramono Anung membongkar tiang monorel mangkrak, merupakan langkah paling realistis, meskipun bukan pilihan ideal.

Baca juga : City Rebut Kapten Palace

“Kepastian itulah yang diberikan Gubernur Pramono, dan itu adalah keputusan yang tepat," tutur Sutiyoso.

Dalam sambutannya, Pramono Anung tidak menyalahkan Sutiyoso atas mangkraknya tiang-tiang monorel di Jakarta.

"Bukan karena Bang Yos tidak mau menyelesaikan, tapi karena masa tugasnya sebagai Gubernur sudah selesai," ucap Pram.

Baca juga : Juara Hobart International, Janice Tjen Pede Hadapi Turnamen Grand Slam

Jika sudah bersih dari 109 tiang monorel yang mangkrak sekitar 21 tahun itu, sepanjang Jalan HR Rasuna Said akan ditata kembali oleh Pemprov DKI.

Dalam rencana penataan ini, Pemprov DKI akan melakukan pembenahan menyeluruh pada infrastruktur jalan dan fasilitas pendukung lainnya, seperti taman, pedestrian, penerangan jalan, drainase dan sebagainya. Total anggarannya Rp 102 miliar.

Agar tidak ada masalah hukum pada kemudian hari, Pram menyatakan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI dan KPK, sebelum Pemprov DKI melaksanakan proyek ini. [RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.