Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sekolah Di Jakarta Diliburkan, Paket MBG Untuk Siswa Dialihkan Ke Korban Banjir
Jumat, 23 Januari 2026 07:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembelajaran jarak jauh dikarenakan cuaca ekstrim dan banjir yang meluas di Ibu Kota Jakarta. Paket Makanan Bergizi Gratis untuk para siswa pun dialihkan untuk korban banjir.
Kepala Sekolah SMP Negeri 193 Ujung Menteng, Cakung Timur, Jakarta Timur, Rien Hermawaty, mengatakan, anak-anak murid yang sudah sempat berangkat ke sekolah namun disuruh pulang, menyampaikan, pelajaran sekolah tetap dilaksanakan dengan cara PJJ (Pendidikan Jarak Jauh).
"Para siswa dan siswi dipulangkan, dan wajib PJJ," tutur Rien Hermawaty ketika dikonfirmasi, Jumat pagi (23/1/2026).
Baca juga : Peruri Gerak Cepat Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Karawang
"Tadinya saya berpikir, kasihan orang MBG, karena mereka sudah masak. Tetapi, ternyata MBG-nya dialihkan kepada korban banjir," ungkap Rien Hermawaty.
Kepala Sekolah menyatakan, para siswa tetap belajar di rumah secara PJJ, hingga minggu depan.
"Jadi anak-anak murid PJJ-nya sampai hari Rabu depan," ujar Rien Hermawaty.
Baca juga : Ubah Kayu Hanyut Jadi Huntara, UGM Bangun 550 Rumah untuk Korban Banjir Aceh
Sebagai informasi, merespons kondisi cuaca ekstrem yang membahayakan mobilitas warga, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akhirnya mengambil langkah tegas: seluruh sekolah di Ibu Kota kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai hari ini, Jumat (23/1/2026).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 yang diterbitkan pada Jumat (23/1/2026) pagi. Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar respons administratif, melainkan upaya preventif demi menjaga kesehatan dan keselamatan nyawa peserta didik.
"Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Ini agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," ujar Nahdiana di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Baca juga : Pramono Siapkan 9 Waduk Baru di Jakarta Untuk Kurangi Risiko Banjir
Instruksi ini bersifat wajib bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah DKI Jakarta. Disdik menetapkan durasi pelaksanaan PJJ ini berlaku setidaknya hingga Rabu, 28 Januari 2026, sejalan dengan prediksi cuaca ekstrem dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya