Dark/Light Mode

DPRD DKI Ajukan Dua Pembahasan Ranperda

Keluarga Jadi Fondasi Utama Jakarta Menuju Kota Global

Minggu, 8 Maret 2026 06:25 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Khoirudin. (Foto: Dok. PKS)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Khoirudin. (Foto: Dok. PKS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni, Ranperda Pembangunan Keluarga dan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Dua Ranperda ini bagian dari visi besar menjadikan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, dua regulasi tersebut menyangkut dua aspek mendasar kehidupan kota: ketahanan keluarga dan keberlanjutan lingkungan. 

Menurutnya, Ranperda Pembangunan Keluarga diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan sosial. “Benteng utama dalam bermasyarakat,” katanya, Senin (2/3/2026). 

Baca juga : AC Milan Vs Inter Milan, Derby Hidup Mati

Ranperda ini bertujuan mewujudkan keluarga berkualitas yang mampu memenuhi kebutuhan fisik, material, serta mental spiritual secara seimbang, agar fungsi keluarga berjalan optimal. 

Selain itu, regulasi ini diarahkan untuk memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi pembangunan keluarga di lingkungan Pemprov DKI, bersama seluruh pemangku kepentingan. 

Adapun program yang diusung mencakup pembinaan dan optimalisasi fungsi keluarga, integrasi lintas sektor, perlindungan dan intervensi bagi keluarga rentan, program pencegahan, penanganan dan rehabilitasi, penguatan nilai karakter, tata kelola berbasis data, penguatan kelembagaan, serta evaluasi berkelanjutan. 

Baca juga : Raymond/Joaquin Enak Makan... Enak Tidur...

Sementara, Ranperda RPPLH akan menjadi instrumen strategis bagi Pemprov DKI dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. 

“Lingkungan menjadi kewajiban kita bersama untuk kita lindungi, agar ada kesesuaian antara manusia dan lingkungan hidup,” ucapnya. 

Melalui dua Ranperda tersebut, DPRD dan Pemprov DKI menegaskan komitmen menjadikan ketahanan keluarga dan kelestarian lingkungan, sebagai fondasi utama transformasi Jakarta menuju kota global yang inklusif dan berdaya saing. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.