Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bantu Warga DKI Agar Punya Pekerjaan
Pemprov Buka 2.843 Loker Padat Karya, Gajinya UMR
Kamis, 11 Juni 2026 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka 2.843 lowongan kerja (loker) di sektor padat karya. Kebijakan ini bagian dari program bantalan sosial untuk membantu warga yang belum mendapatkan pekerjaan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, lowongan kerja tersebut, merupakan langkah Pemprov DKI dalam memberikan perlindungan sosial, sekaligus membantu warga yang terdampak kondisi ekonomi, dan belum memperoleh pekerjaan tetap.
“Loker akan kami buka dalam minggu-minggu ini. Dananya sudah tersedia. Jangka waktunya antara 3 sampai 6 bulan,” kata Pram di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Pram, seluruh anggaran untuk Program Padat Karya telah tersedia, sehingga proses pembukaan lowongan kerja dapat segera dilaksanakan dalam beberapa minggu ke depan.
Baca juga : Meksiko Vs Afrika Selatan, Nostalgia Balas Dendam
“Kenapa ini dilakukan? Supaya memberikan kesempatan bagi warga Jakarta yang belum beruntung untuk bisa bekerja,” ujar mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini.
Dalam pelaksanaan program ini, Pemprov DKI menetapkan syarat yang sangat sederhana. Yakni, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. “Mohon maaf, untuk yang ber-KTP di luar Jakarta, kami tidak memberikan kesempatan,” ujar Pram.
Selain memberikan kesempatan kerja, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan, peserta Padat Karya akan menerima gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
Besaran upah tersebut telah diputuskan, dan masuk dalam perencanaan anggaran program. “Segera dibuka, dikoordinasikan Dinas Ketenagakerjaan dan Asisten Pembangunan,” katanya.
Baca juga : Argentina Vs Islandia 3-0, Messi Pencetak Gol Tertua La Albiceleste
Terkait jenis pekerjaan yang akan dilakukan peserta program, Pramono menjelaskan, para pekerja nantinya dapat membantu berbagai tugas pelayanan publik di lapangan.
“Namanya juga proyek bantalan sosial, bisa apa saja. Bisa membantu pasukan oranye dan sebagainya. Intinya, supaya bekerja,” ujarnya.
Pramono juga memastikan, Program Padat Karya yang dibuka Pemprov DKI, tidak mensyaratkan latar belakang pendidikan tertentu.
Kebijakan tersebut diambil, agar kesempatan kerja dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga dengan tingkat pendidikan dasar.
Baca juga : Trik Hemat Jemaah Hindari Denda Overbagasi
Pram mengingatkan, sejak dirinya jadi Gubernur DKI, untuk posisi Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) DKI, lulusan Sekolah Dasar (SD) pun boleh.
Kini, PJLP DKI tidak lagi harus lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. “Dengan demikian, syaratnya hanya satu, KTP Jakarta,” tandas mantan Sekretaris Kabinet ini. [RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya