Dark/Light Mode

Tiga Pekerja Meninggal Di Gorong-gorong

PAM Jaya Tegur Dan Desak PT Moya Tanggung Jawab

Senin, 13 Juli 2026 06:25 WIB
Komisaris Utama PT PAM Jaya Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Instagram/prasetyoedimarsudi)
Komisaris Utama PT PAM Jaya Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Instagram/prasetyoedimarsudi)

 Sebelumnya 
Perusahaan ini juga mengaku berkomitmen untuk memperkuat penerapan standar keselamatan kerja, agar seluruh pekerjaan konstruksi berjalan sesuai prosedur, dan meminimalkan risiko kecelakaan kerja. 

“Keselamatan kerja merupakan prioritas dalam setiap pelaksanaan proyek. Moya akan terus memperkuat penerapan standar keselamatan kerja, serta memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” demikian keterangan PT Moya Indonesia pada Jumat (10/7/2026). 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga angkat bicara mengenai peristiwa meninggalnya tiga pekerja di dalam gorong-gorong itu. 

Baca juga : Cokelat Belgia Berakhir Pahit

Dalam keterangannya, Pram mengonfirmasi bahwa salah satu dari tiga korban meninggal dunia merupakan Warga Negara Asing (WNA). Dua korban lainnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). 

Pernyataan tersebut disampaikan Pram setelah menerima laporan dari Direktur Utama PAM Jaya mengenai kejadian tersebut. 

Pram menjelaskan, insiden tersebut tidak terjadi pada operasional langsung PAM Jaya. Melainkan, saat pekerjaan dilakukan perusahaan subkontraktor yang menangani proyek tersebut. 

Baca juga : Lisandro Martinez, Puji Wasit, Semprot Wartawan

“Ketika terjadi, subkontraktor sedang bekerja. Betul, memang ada tiga orang korban,” ujar Pram di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026). 

Sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di gorong-gorong kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Tiga pekerja meninggal dan dievakuasi dari gorong-gorong tersebut. 

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menerima permohonan evakuasi korban pukul 09.49 WIB, Kamis (9/7/2026). Sebanyak 12 anggota Damkar dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP). 

Baca juga : Dunia Desak China Patuhi Hukum Laut Internasional

Sekitar pukul 10.00 WIB, para petugas Damkar mulai mengevakuasi, menggunakan sejumlah peralatan. [RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.