Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pramono Klaim Warga Setuju Tarif TransJakarta Blok M-Soetta Dipatok Rp 15 Ribu
- 7.643 Personel Gabungan Siap Amankan Zikir & Doa Kebangsaan di Monas
- Hoegeng Awards 2026, Kapolri: Teladani Hoegeng Lahirkan Polisi Berintegritas
- Kemenhaj: Sanksi Travel Nakal, Dicabut Izinnya Hingga Dipidana
- Wuling Aira EV Debut Di GIIAS, Dibanderol Mulai Rp 155 Juta
Pramono Tindak Tegas Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jakarta
Sabtu, 1 Agustus 2026 16:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan termasuk yang terjadi di kawasan pesisir Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pramono mengungkapkan bahwa tumpukan sampah di kawasan Penjaringan telah ditangani oleh Pemprov DKI Jakarta melalui pengerahan armada pengangkut sampah.
"Jadi semua di mana pun seperti yang waktu di Penjaringan, kalau yang di Penjaringan sendiri kan sudah kita angkut. Dan kita sudah mengerahkan antara 10 sampai 15 truk untuk membersihkan di Penjaringan," kata Pramono di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).
Baca juga : Pramono Klaim Warga Setuju Tarif TransJakarta Blok M-Soetta Dipatok Rp 15 Ribu
Selain melakukan pembersihan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menindak setiap pelaku yang terbukti melakukan pembuangan sampah secara ilegal di berbagai wilayah Jakarta.
"Di mana pun kalau ada penumpukan sampah yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan biasanya bukan dari Dinas Lingkungan Hidup, maka Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil tindakan dan mengumumkan orang itu atau perusahaan itu," ujarnya.
Menurut Pramono, pelaku pembuangan sampah ilegal umumnya memperoleh sampah dari berbagai tempat usaha. Pemerintah akan mengungkap identitas individu maupun perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran sebagai bentuk efek jera sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan sampah.
Baca juga : Tanggapi Pagar Tinggi di Mall, Pramono: Mungkin Khawatir Dengan Kondisi Keamanan
"Karena mereka mengambil biasanya dari hotel, restoran, cafe yang ada di tempat itu," jelas Pramono.
Ia menegaskan bahwa keuntungan yang diperoleh dari jasa pengangkutan sampah harus diikuti dengan tanggung jawab dalam mengelola dan membuang sampah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sehingga dengan demikian jangan kemudian mereka hanya mengambil untungnya, mengambil uangnya, tetapi tidak bertanggung jawab terhadap sampahnya," imbuhnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya