Dark/Light Mode

Terkait Rencana DKI Terbitkan Obligasi

Pram Yakin Pemprov Bisa Melunasi Utang

Rabu, 5 Agustus 2026 06:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Instagram/dkijakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Instagram/dkijakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung optimistis penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun berjalan lancar. Pram yakin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) mampu melunasi utang dan tidak membebani pengelolaan keuangan daerah.

Keterangan Pram itu merespons peringatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang mempertanyakan rencana penerbitan obligasi daerah tersebut. 

Pramono menyatakan, Pemprov DKI akan memperhatikan setiap masukan dari Pemerintah Pusat. Termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebelum mengambil keputusan lanjutan mengenai kebijakan tersebut. 

“Pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri,” kata Pram di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026). 

Pram menjelaskan, penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu skema creative financing (pembiayaan kreatif) yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pembiayaan pembangunan. 

Baca juga : Tanpa Rodri, City Bakal Suram

Sebagai informasi, creative financing adalah metode pendanaan alternatif di luar pinjaman bank biasa. 

Selain itu, dalam konteks Pemprov DKI Jakarta, creative financing adalah pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Misalnya, obligasi. 

Obligasi adalah surat utang jangka menengah atau panjang yang diterbitkan Pemerintah atau perusahaan, di mana investor meminjamkan uang dan menerima bunga berkala (kupon), serta pengembalian dana pokok saat jatuh tempo. 

Jika rencana Pemprov DKI Jakarta terwujud, maka ini adalah penerapan obligasi daerah pertama di seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia. 

Menurut Pram, obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta, bukan sebuah hambatan. Dia meyakini, Jakarta pasti bisa menyelesaikannya (melunasinya) dengan baik, siapa pun yang akan menjadi Gubernur DKI setelah dirinya. 

Baca juga : Sejumlah Daerah Defisit Anggaran

Lebih lanjut, Pram menjelaskan, obligasi tersebut dirancang dengan tenor tujuh tahun. Jangka waktu itu dipilih agar pengelolaan kewajiban keuangan daerah dapat dilakukan secara terukur, dan tidak membebani anggaran daerah dalam jangka pendek. 

“Kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kementerian Koordinator Perekonomian,” tandas mantan Menteri Sekretaris Kabinet ini. 

Melalui skema pembiayaan kreatif tersebut, Pram berharap, berbagai proyek pembangunan strategis di Jakarta, dapat berjalan lebih optimal. 

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian angkat bicara mengenai rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun, sebagai sumber pembiayaan baru. 

Tito mengaku, belum ada pembahasan secara khusus antara dirinya dengan pihak Pemprov DKI Jakarta mengenai rencana penerbitan obligasi tersebut.

Baca juga : RI Impor Migas Paling Banyak Dari Singapura

Tito mengingatkan, pada dasarnya, penerbitan obligasi merupakan utang. Dia pun mempertanyakan, APBD DKI Jakarta mampu atau tidak untuk membayar utang itu? 

“Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar, kan repot,” ujar Tito di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026). [RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.