Dark/Light Mode

Respon Keluhan Pengguna, Ongen Dorong Evaluasi Layanan JakLingko

Selasa, 8 September 2026 15:04 WIB
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Ongen Sangaji. Foto: DPRD DKI
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Ongen Sangaji. Foto: DPRD DKI

RM.id  Rakyat Merdeka - Keluhan mengenai pola berkendara sejumlah pengemudi JakLingko mendapat perhatian Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Ongen Sangaji.

Menurut Ongen, sejumlah pengguna menyampaikan masukan terkait kenyamanan dan keselamatan selama menggunakan layanan JakLingko. Masukan tersebut, kata dia, perlu menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik.

“Ini sudah menjadi pengaduan dari sejumlah pengguna JakLingko. Mereka menyampaikan masukan terkait kenyamanan selama menggunakan layanan. Karena itu, keluhan ini perlu mendapat perhatian,” ujar Ongen dalam rapat kerja dengan lima wali kota dan Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (8/9/2026).

Ongen mengusulkan lima wali kota bersama Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) di masing-masing wilayah, para camat, serta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti masukan masyarakat.

Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi pelayanan di lapangan sekaligus memastikan pengemudi menjalankan tugas sesuai standar pelayanan dan keselamatan yang berlaku.

Baca juga : Fasilitas Harus Dipermak, Dokter Hewan Ditambah

“Kalau memang ada pengemudi yang cara berkendaranya perlu dievaluasi, tentu perlu dibicarakan bersama dan dicari langkah perbaikannya sesuai aturan,” katanya.

Ongen juga menilai sistem kerja pengemudi perlu menjadi bagian dari evaluasi. Dia mengingatkan, layanan JakLingko mendapat dukungan dan insentif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

“Tidak semestinya ada dorongan untuk mengejar target penumpang dengan mengesampingkan aspek keselamatan. Apalagi layanan ini mendapatkan dukungan dari APBD,” tegasnya.

Dia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) turut mengevaluasi sistem kerja serta mekanisme pengawasan terhadap pengemudi.

“Jangan sampai ada sistem atau target tertentu yang membuat pelayanan di lapangan menjadi kurang optimal. Karena itu, pengawasan terhadap pelayanan dan pola kerja pengemudi perlu diperkuat,” ujarnya.

Baca juga : Diingatkan Tak Asbun Lempar Wacana, Dishub Tarik Usulan Kenaikan Tarif Parkir

Fraksi NasDem Akan Panggil Sudinhub dan Transjakarta

Untuk menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat, Ongen mengatakan Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta berencana mengundang pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan.

Lima Sudinhub dan Transjakarta akan dimintai keterangan mengenai proses rekrutmen, mekanisme kerja, serta sistem pengawasan terhadap pengemudi JakLingko.

“Dalam waktu dekat ini Fraksi NasDem akan mengundang lima Sudinhub dan Transjakarta untuk menanyakan persoalan yang menjadi masukan masyarakat,” katanya.

Menurut Ongen, pertemuan tersebut penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai standar kerja pengemudi serta langkah perbaikan yang dapat dilakukan.

Baca juga : Rio Minta Tarif TransBandara Dievaluasi Berkala Dan Sediakan Tiket Bundling

“Kita akan menanyakan bagaimana rekrutmen terhadap sopir, bagaimana cara kerjanya, dan apa yang menjadi dasar munculnya masukan tersebut. Itu harus diselesaikan,” ujarnya.

Ongen menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan JakLingko agar masyarakat mendapatkan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman.

“Pelayanan harus yang terbaik untuk masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan penumpang harus menjadi prioritas,” pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.