Dark/Light Mode

Pansus DPRD DKI Tegaskan Pengiriman Sampah Cafe ke TPS Liar Nagrak Dihentikan

Selasa, 1 September 2026 16:29 WIB
Ilustrasi tumpukan sampah. (Foto: RM)
Ilustrasi tumpukan sampah. (Foto: RM)

RM.id  Rakyat Merdeka -

Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta unsur TNI dan Polri di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/9/2026). Rapat ini digelar guna mengatasi persoalan tumpukan sampah di TPS liar Jalan Reformasi, Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, yang kerap dikeluhkan warga.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menegaskan bahwa penanganan TPS liar tersebut harus segera diselesaikan agar permasalahan serupa tidak kembali berulang.

Baca juga : Tertibkan Perdagangan Di Pinggir & Badan Jalan

Sebagai langkah awal, Pansus menginstruksikan penghentian total pengiriman sampah baru dari sektor hotel, restoran, dan cafe ke lokasi tersebut guna mencegah penumpukan volume sampah yang lebih besar.

Meski pengiriman sampah baru dihentikan, lokasi tersebut mencatat sekitar 60 ribu ton sampah yang sudah terlanjur menumpuk. Terkait hal itu, Pansus mempertimbangkan agar pengelolaan sampah yang ada tetap melibatkan masyarakat setempat sementara pemerintah menyiapkan skema penanganan jangka panjang.

Judistira mencatat ada sekitar 250 pemulung dan anggota koperasi yang mengandalkan mata pencaharian dari aktivitas pemilahan sampah di Nagrak. Oleh karena itu, solusi penanganan harus menyeimbangkan aspek kelestarian lingkungan dengan keberlangsungan ekonomi warga.

Baca juga : Lolos Verifikasi, Farah Savira Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Jakarta Selatan

Guna mengatasi persoalan ini secara menyeluruh, Pansus mendorong perluasan fasilitas pengolahan sampah, termasuk membuka peluang kerja sama antara DLH dan pihak swasta untuk pengolahan sampah di luar wilayah Jakarta.

Pansus juga mendorong optimalisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan Sampah dari Sumber. Pengurangan sampah diharapkan dapat dimaksimalkan mulai dari tingkat RT/RW, diimbangi dengan optimalisasi TPS 3R serta fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.

Selanjutnya, Pansus bersama aparat penegak hukum dan DLH dijadwalkan meninjau langsung lokasi TPS liar Nagrak. Hasil peninjauan lapangan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada Pemprov DKI Jakarta yang disampaikan dalam rapat paripurna pada 10 Oktober mendatang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.