Dark/Light Mode

Demi Ngongkosin Penanganan Wabah Corona

13 Jurus Penerimaan Pajak Daerah Dikerahkan

Minggu, 12 Juli 2020 07:02 WIB
Ilustrasi warga membayar pajak. (Foto : Istimewa)
Ilustrasi warga membayar pajak. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat, dalam periode 1 Januari hingga 8 Juli 2020, penerimaan dari 13 jenis pajak telah mencapai Rp 11,88 triliun. Realisasi tersebut telah mencapai 23,69 persen, dari total penetapan target penerimaan di tahun 2020 sebesar Rp 50,17 triliun.

Kepala Bidang Pendapatan I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Yuspin merinci, untuk Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp 3,7 triliun; Bea Balik Nama Kenda- raan Bermotor Rp 2,02 triliun; Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Rp 1,35 triliun; Pajak Restoran Rp 1,14 triliun; serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB- P2) sebesar Rp 1,11 triliun.

Baca juga : Awasi Dana Penanganan Covid-19, KPK Bentuk 15 Satgas Pencegahan dan 8 Satgas Penindakan

Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp 516,89 miliar; Pajak Hotel Rp 488,36 miliar; Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 401,85 miliar; Pajak reklame Rp 386,81 miliar; Pajak Rokok Rp 307,18 miliar; Pajak Hiburan Rp 204,38 miliar; Pajak Parkir Rp 192,36 miliar; dan Pajak Air Tanah Rp 39,32 miliar.

“Pajak Kendaraan Bermotor sejauh ini memang menjadi yang terbesar menyumbang penerimaan daerah dari sektor pajak,” ujarnya.

Baca juga : Muhadjir Minta Penyaluran Bansos Di Papua Barat Dipercepat

Yuspin menjelaskan, berbagai upaya optimalisasi guna mencapai target penerimaan pendapatan daerah yang telah diterapkan. Di antaranya, penerapan sistem online pembayaran dan pelaporan pajak, membuka layanan gerai untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di pusat perbelanjaan dan kantor pelayanan.

Serta pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 kepada wajib pajak perorangan maupun badan usaha.

Baca juga : Mentan Dipuji dan Diketawain

“Kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan dari 13 jenis pajak daerah. Sebab, pajak ini juga sangat penting untuk membiayai penanganan Co- vid-19 di Ibu Kota,” terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.