Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DKI Belum Aman Covid-19, Anies Perpanjang PSBB Transisi 14 Hari

Kamis, 16 Juli 2020 21:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dari Jumat 17 Juli hingga Kamis 30 Juli 2020. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani keputusan perpanjangan PSBB transisi tersebut. PSBB transisi diperpanjang lantaran Jakarta dinilai, belum aman dari penyebaran Covid-19.

Baca juga : Belum Ada Perubahan AD/RT, PSMS Masih Milik 40 Klub

" Pemprov DKI Jakarta dan Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu PSBB transisi ini sampai dua pekan ke depan. Sebelum, kita bisa beralih ke fase kedua," kata Anies melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/07).

Anies mengatakan, sangat berisiko apabila DKI Jakarta melonggarkan PSBB transisi fase pertama ke PSBB transisi fase kedua. Apalagi wabah Covid-19 masih tinggi di Jakarta.

Baca juga : PLN Genjot Pembangunan Jaringan Transmisi Bawah Tanah Di Makassar

Anies memaparkan sejumlah data terbaru soal penanganan virus corona di DKI Jakarta. Dalam sepekan terakhir, positivity rate di Jakarta naik menjadi 5,9 persen.

Sementara, bed occupancy rate naik menjadi 45 persen. Oleh sebab itu, Anies mengatakan, amat berisiko apabila PSBB transisi fase 1 dilonggarkan dan masuk ke fase 2. [FAQ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.