Dark/Light Mode

Belum Ada Perubahan AD/RT, PSMS Masih Milik 40 Klub

Senin, 13 Juli 2020 21:54 WIB
POR Bintang Utara dan Bintang Selatan, Sari Azhar Tanjung. (Foto: Istimewa)
POR Bintang Utara dan Bintang Selatan, Sari Azhar Tanjung. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tudingan bahwa PSMS Medan sudah terlepas dari 40 klub, dibantah oleh pengurus POR Bintang Utara dan Bintang Selatan, Sari Azhar Tanjung. Menurutnya, hingga kini belum ada perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) PSMS.

"Hingga kini belum ada perubahan AD/RT PSMS. Jadi, sesuai dengan AD/RT, PSMS masih milik 40 klub," ujar Sari Azhar Tanjung, Senin (13/7).

AD/RT itu juga menjadi dasar 40 klub memilih Dr Mahyono menjadi Ketua Umum PSMS periode 2015-2019 lalu. Dr Mahyono kemudian mundur pada tahun 2017 dan mengembalikan mandat kepada klub.

"Sebenarnya klub ingin menggelar RALB setelah Mahyono mundur. Namun mengingat saat itu PSMS lagi bersiap menghadapi Liga 1, klub sepakat agar periode kepengurusan diselesaikan," ungkapnya.

Baca juga : Penundaan Pengesahan Tak Ubah Hasil Voting PKPU KSP Indosurya

Dan, setelah periode kepengurusan berakhir 2019 lalu, klub kemudian melaksanakan RAB pada Januari 2020 lalu. Kemudian telah tersusun kepengurusan. 

"Kenapa saat kepengurusan Dr Mahyono dibilang sah, sekarang tidak. Padahal Mahyono juga dipilih klub. Kita hanya melanjutkan kepengurusan Mahyono yang telah berakhir. Tidak ada dualisme kepengurusan PSMS," tegasnya.

Tanjung mengaku kaget saat mendengar ada yang menyatakan 40 klub tidak memiliki hak di PSMS. Dia menegaskan pernyataan itu tidak sesuai dengan manajemen organisasi atau perusahaan profesional.

"Hingga sekarang belum ada pertemuan atau rapat yang membahas pelepasan hak 40 klub di PSMS. Kalaupun berbicara perusahaan profesional, hingga kini klub belum ada menjual saham. Kok, tiba-tiba ada yang menyatakan PSMS bukan milik klub," paparnya.

Baca juga : KPK: Belum Ada Kerugian dalam Program Kartu Prakerja

Begitu juga soal peralihan 40 klub ke bawah naungan Askot PSSI Medan, hingga kini belum pernah dibicarakan.

"Soal klub beralih ke naungan Askot, kami tidak tau. Pasalnya peralihan ini tidak pernah dibicarakan. Kalaupun beralih, klun seharusnya masih memiliki saham di PSMS, bukan langsung hilang begitu," tandasnya.

Putra mantan pemain PSMS, Alm H Azis Tanjung ini juga menyesalkan pernyataan senior bahwa PSMS itu didirikan enam klub.

Menurut Sari, pada saat Anggaran Dasar disahkan pada 27 Februari 1955 dan Anggaran Rumah Tangga disahkan pada 12 Juni 1955, telah terdaftar 23 klub sebagai anggota PSMS.

Baca juga : KPK Korek Aset Lahan Sawit Milik Nurhadi

"Kemudian dalam perjalanan waktu, pada tahun 1977 telah terdaftar 40 klub sebagai anggota dan pemilik PSMS. Ada semua bukti sejarah itu, jadi jangan ada oknum-oknum tertentu membangun opini," paparnya.

Sari Azar meminta agar jangan ada oknum-oknum yang berusaha memisahkan kan PSMS dengan klub secara ilegal. Klub disebutkan tetap membuka diri untuk duduk bersama membangun PSMS.

"Kalau memang ingin melepaskan hak klub di PSMS, ayo duduk bersama. Kita berbicara secara organisasi atau perusahaan profesional. Kita bisa mencontoh Persib atau Persija. Bukan dengan tiba-tiba melepaskan klub dari PSMS," tagasnya. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.